
Ilustrasi perseteruan di media sosial yang memicu perbincangan warganet terkait isu peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat.
Bima, KabarNTB - Dua akun Facebook saling melontarkan tuduhan serius menyangkut peredaran narkoba di NTB dalam dua hari terakhir. Unggahan keduanya ramai diperbincangkan warganet, namun hingga kini seluruh klaim yang beredar belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Akun Putry Ayu Tuduh Agria Agus Peras Bandar
Perseteruan bermula dari unggahan akun Facebook Putry Ayu pada Rabu, 23 September 2026. Dalam postingan itu, Putry Ayu menuding seorang yang disebut sebagai aktivis bernama Agria Agus melakukan pemerasan terhadap pihak yang diklaim sebagai bandar narkoba, bahkan menyebut angka Rp10 juta dalam tudingannya.
"Riak-riak soal narkoba, ternyata Agria Agus cari makan juga di mereka. Ini yang namanya bongkar bandar, ujung-ujungnya minta uang. Aktivis yang nyari makan di bandar narkoba. Cara mu itu lebih begis ketimbang orang jual narkoba. Rp10 juta," tulis akun Putry Ayu dalam unggahannya.
Postingan itu juga memuat seruan agar Kapolres setempat dicopot, meski kaitannya dengan tudingan pemerasan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Agria Agus Balik Desak Kapolda dan BNN NTB
Sehari berselang, Kamis 24 September 2026, akun Agria Agus mengunggah pernyataan balasan. Alih-alih merespons tuduhan pemerasan, Agria justru meminta Kapolda NTB dan Kepala BNN Provinsi NTB membuka penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang ia sebut sebagai terduga bandar narkoba lintas provinsi.
Agria juga mengklaim bahwa kritik terhadap jaringan narkoba dibalas dengan serangan terhadap para pengkritik melalui akun-akun anonim.
"Semakin dikritik para bandar besar narkoba, semakin itu pula mereka melakukan peredaran narkoba dan semakin itu pula muncul akun anonim yang dibayar bandar narkoba serta oknum aktivis yang diupah dengan sabu-sabu untuk bagaimana membunuh karakter orang yang kritik narkoba," tulis Agria dalam unggahannya.
Ia kemudian secara terbuka meminta aparat segera bergerak.
"Kami mohon dan berharap pada Bapak Kapolda NTB dan Bapak Kepala BNN Provinsi NTB untuk segera melakukan lidik agar menangkap semua terduga bandar besar narkoba," imbuh Agria dalam postingan yang sama.
Dalam unggahan itu, Agria turut menyebut sejumlah nama yang dikaitkan dengan dugaan jaringan narkoba. Namun, nama-nama tersebut tidak akan dimuat di sini karena tuduhan itu belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Dua Klaim Bertolak Belakang, Belum Ada Fakta Hukum
Dua unggahan ini memperlihatkan narasi yang saling bertolak belakang. Putry Ayu menyudutkan Agria Agus sebagai pihak yang memanfaatkan isu narkoba demi kepentingan pribadi, sementara Agria justru menempatkan dirinya sebagai pengkritik jaringan narkoba NTB yang diserang balik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti hukum maupun keterangan resmi dari Polda NTB dan BNN Provinsi NTB yang mengonfirmasi salah satu pun dari klaim tersebut. Agria Agus juga belum memberikan tanggapan langsung atas tudingan pemerasan Rp10 juta yang dialamatkan kepadanya, begitu pula pihak-pihak lain yang disebut dalam kedua unggahan belum menyampaikan klarifikasi yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, seluruh tuduhan dalam kedua postingan itu masih berstatus klaim masing-masing pihak di media sosial, bukan fakta yang telah terbukti secara hukum. KabarNTB terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengetahui apakah terdapat laporan atau proses hukum resmi yang berkaitan dengan polemik ini.
(*)
