![]() |
| Ilustrasi unggahan media sosial yang menyerukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah NTB dan mendesak aparat kepolisian segera bertindak. |
Mataram, KabarNTB - Sebuah unggahan di Facebook tengah ramai diperbincangkan warganet NTB. Akun atas nama Agria Agus pada Kamis, 24 September 2026, memposting seruan kepada Kapolda NTB dan Kepala BNN Provinsi NTB agar segera menyelidiki dan menangkap sejumlah pihak yang ia sebut sebagai terduga bandar narkoba lintas provinsi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Isi Unggahan yang Beredar
Dalam unggahannya, Agria Agus mengklaim bahwa upaya-upaya kritik terhadap peredaran narkoba justru dibalas dengan serangan terhadap karakter para pengkritik, termasuk melalui akun-akun anonim yang menurutnya dibiayai pihak tertentu. Ia pun menyebut sejumlah nama yang ia tuduh sebagai bandar besar narkoba, tanpa disertai bukti atau proses hukum yang dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
"Semakin dikritik para bandar besar narkoba, semakin itu pula mereka melakukan peredaran narkoba dan semakin itu pula muncul akun anonim yang dibayar bandar narkoba serta oknum aktivis yang diupah dengan sabu-sabu untuk bagaimana membunuh karakter orang yang kritik narkoba," tulis Agria Agus dalam unggahannya.
Desakan kepada Kapolda dan BNN NTB
Agria secara tegas meminta dua institusi penegak hukum itu segera mengambil tindakan nyata. Ia bahkan meminta agar pejabat tertentu di tubuh kepolisian dicopot apabila tidak mampu mengungkap jaringan yang ia maksud.
"Kami mohon dan berharap pada Bapak Kapolda NTB dan Bapak Kepala BNN Provinsi NTB untuk segera melakukan lidik agar menangkap semua terduga bandar besar narkoba," ujar Agria Agus dalam postingan tersebut.
Unggahan itu juga menyinggung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang disebutnya seolah tak berdaya jika negara memilih untuk berdiam diri menghadapi peredaran narkoba yang diklaim kian masif.
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum dapat memverifikasi kebenaran tuduhan-tuduhan yang termuat dalam unggahan tersebut. Nama-nama yang disebut dalam postingan itu pun belum memberikan tanggapan resmi, dan tidak ada proses hukum resmi yang dapat dikonfirmasi terkait klaim tersebut. Pihak Polda NTB maupun BNN Provinsi NTB juga belum mengeluarkan pernyataan resmi merespons viral-nya unggahan ini.
Redaksi akan terus memantau perkembangan dan berupaya mengonfirmasi klaim dalam unggahan ini kepada pihak-pihak terkait.
(*)

