![]() |
Penggerebekan 160 botol Arak Bali dari sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), Selasa (21/10). |
Kota Bima, KabarNTB - Tim Operasional (Opsnal) Polsek Rasanae Barat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lintas provinsi dengan menyita 160 botol Arak Bali dari sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), Selasa (21/10/2025). Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suratno ini berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA.
Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras ilegal melalui kendaraan bus, tim melakukan pemantauan intensif terhadap bus yang masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota. Dari pemeriksaan, ditemukan 5 dus berisi 160 botol Arak Bali yang disembunyikan dalam bagasi kendaraan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan potensi gangguan kamtibmas, mengingat banyak tindak pidana dan keributan yang sering dipicu oleh konsumsi miras," tegas Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno.
Kondektur Bus Diamankan
Tim Opsnal juga mengamankan seorang kondektur bus berinisial AW (29) yang beralamat di Dusun Lagenti, Desa Empang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Pelaku beserta barang bukti miras kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Rasanae Barat.
Pengungkapan ini mengonfirmasi modus peredaran miras lintas daerah yang memanfaatkan transportasi umum untuk mengelabui aparat. Sebanyak 160 botol Arak Bali yang disita memiliki nilai ekonomi signifikan dan berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat jika sampai beredar.
"Polsek Rasanae Barat akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tambah AKP Suratno.
Komitmen Penegakan Hukum
Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Bima. Kapolsek menegaskan bahwa pengawasan terhadap modus pengiriman miras melalui transportasi umum akan terus diperketat untuk memutus mata rantai peredaran.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus membuktikan efektivitas kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh minuman keras. Polsek Rasanae Barat berjanji akan terus intensif melakukan operasi serupa di wilayah hukumnya.
(*)