Sunatan Massal Baznas
Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • KabarNTB Daerah
  • _Bima
  • _Kota Bima
  • _Dompu
  • _Sumbawa
  • _Sumbawa Barat
  • _Lombok Timur
  • _Lombok Tengah
  • _Lombok Barat
  • _Kota Mataram
  • _Lombok Utara
  • KabarNTB Network
  • _Koranstabilitas.com
  • _Kahaba.net
  • _Bebek-news.com
  • KabarNTB Layanan
  • _Iklan

KabarNTB.net

  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • KORUPSI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Kota Bima

Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima

Redaksi
Redaksi
Oktober 21, 2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ringkasan Berita
* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
Penggerebekan 160 botol Arak Bali dari sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), Selasa (21/10). 

Kota Bima, KabarNTB -
Tim Operasional (Opsnal) Polsek Rasanae Barat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lintas provinsi dengan menyita 160 botol Arak Bali dari sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), Selasa (21/10/2025). Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suratno ini berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA.

Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras ilegal melalui kendaraan bus, tim melakukan pemantauan intensif terhadap bus yang masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota. Dari pemeriksaan, ditemukan 5 dus berisi 160 botol Arak Bali yang disembunyikan dalam bagasi kendaraan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan potensi gangguan kamtibmas, mengingat banyak tindak pidana dan keributan yang sering dipicu oleh konsumsi miras," tegas Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno.

Kondektur Bus Diamankan

Tim Opsnal juga mengamankan seorang kondektur bus berinisial AW (29) yang beralamat di Dusun Lagenti, Desa Empang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Pelaku beserta barang bukti miras kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Rasanae Barat.

Pengungkapan ini mengonfirmasi modus peredaran miras lintas daerah yang memanfaatkan transportasi umum untuk mengelabui aparat. Sebanyak 160 botol Arak Bali yang disita memiliki nilai ekonomi signifikan dan berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat jika sampai beredar.

"Polsek Rasanae Barat akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tambah AKP Suratno.

Komitmen Penegakan Hukum

Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Bima. Kapolsek menegaskan bahwa pengawasan terhadap modus pengiriman miras melalui transportasi umum akan terus diperketat untuk memutus mata rantai peredaran.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus membuktikan efektivitas kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh minuman keras. Polsek Rasanae Barat berjanji akan terus intensif melakukan operasi serupa di wilayah hukumnya.

(*)

Baca Juga
Tag:
  • Hukum & Kriminal
  • Kota Bima
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
KabarNTB | Beretika Dalam Mengungkap Fakta
Berita Terkait
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
Berita Terbaru
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
  • Polsek Rasanae Barat Sita 160 Botol Arak Bali dari Bus AKAP di Kota Bima
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • Viral Aksi Biduan di Bima, Ghen Rizqy Minta Kapolres dan Musisi Bertindak Tegas

  • Ahmad Erik: Jangan Seret Nama Bupati, Bongkar Mafia Pungli di Dikpora!

  • VIDEO VIRAL! Akun Facebook Sebar Konten Palsu Bupati Bima 'Akui' Dirinya Paling Rakus!

  • Ahmad Erik Soroti Dugaan Pungutan Liar di Lingkup Dikpora Kabupaten Bima

  • LSM Laporkan Guru ASN di Bima Diduga Lakukan Poligami Ilegal


Topik-Topik Pilihan
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
KabarNTB Sponsor
Artikel Lainnya

KabarNTB.net

Beretika Dalam Mengungkap Fakta
  • Redaksi
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Disclaimer
Copyright © 2025 KabarNTB. All rights reserved.