![]() |
| DJ (27) diduga sebagai pelaku pencurian ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur, Kamis (11/12). |
Kota Bima, KabarNTB - Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur menunjukkan respons cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial DJ (27) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Warga Kelurahan Rontu ini ditangkap pada Kamis (11/12/2025) sore setelah membobol sebuah rumah kosong di Lingkungan Kadole, Kelurahan Oi Fo'o.
Kasus Terungkap Berkat Informasi Saksi dan Laporan Korban
Kasus ini bermula ketika korban, Muhammad Rizki Ardiansyah (34), seorang PNS, mendapat informasi dari seorang saksi bahwa beberapa barang miliknya telah dijual oleh pihak tidak dikenal. Korban yang mengecek rumah kosongnya di Kadole menemukan jendela terbuka dan sejumlah barang telah raib.
Barang-barang yang hilang antara lain satu unit kereta dorong, satu buah selang berwarna biru, serta dua ember warna hijau, Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.
Pelaku Diamankan di Jalan Lintas Kumbe – Rabadompu
Berdasarkan laporan tersebut dan informasi warga, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mereka berhasil melacak dan mengamankan DJ pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan terjadi saat pelaku melintas di Jalan Lintas Kumbe – Rabadompu, Kelurahan Rabadompu Barat, tanpa perlawanan.
Proses Hukum Dilanjutkan ke Satreskrim Polres Bima Kota
Pelaku beserta barang bukti hasil pencurian telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Rasana’e Timur. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan efektivitas kerja polisi yang mengandalkan informasi masyarakat dan respons cepat dalam menangani tindak kriminalitas di tingkat lingkungan.
(*)

.png)