
AF (49) saat diamankan bersama barang bukti sabu seberat 502,93 gram.
Kota Bima, KabarNTB - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota kembali menorehkan prestasi signifikan dalam pemberantasan narkoba. Dalam operasi senyap Sabtu (6/12/2025) malam, mereka menggagalkan peredaran sabu seberat 502,93 gram dan menangkap seorang pengedar.
Operasi Senyap di Terminal Jia, Satu Pria Diamankan
Operasi yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid, S.H., berlangsung di Jalan Lintas Sape-Bima, tepatnya di depan Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape. Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (49), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 19.30 WITA.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia, Kecamatan Sape,” jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.
Barang Bukti Lengkap Disita, Termasuk Mobil dan Handphone
![]() |
| Barang bukti lengkap berupa 5 bungkus plastik klip berisi kristal sabu dengan berat bersih 494,18 gram. |
Setelah berhasil menghentikan mobil Suzuki Ertiga putih yang dikendarai AF, tim melakukan penggeledahan di hadapan saksi. Hasilnya, petugas menyita barang bukti lengkap berupa 5 bungkus plastik klip berisi kristal sabu dengan berat bersih 494,18 gram. Selain narkotika, juga diamankan 2 unit handphone (Oppo dan Nokia), 1 unit mobil, dompet, serta uang tunai Rp 170 ribu.
“Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat 502,93 gram beserta barang bukti lain yang terkait,” beber Kapolres.
Tersangka dan Barang Bukti Diamankan untuk Proses Hukum
Kapolres menyatakan bahwa AF sempat tidak mengindahkan perintah berhenti, sehingga tim harus melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan kendaraannya. Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat dan komitmen Polres Bima Kota dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
(*)

.png)