![]() |
| AKP Dediansyah diperiksa Paminal Polda NTB dan dimutasi ke Yanma. |
Bima, KabarNTB - Belum genap dua bulan mengemban jabatan Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Dediansyah tiba-tiba dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Nusa Tenggara Barat. Mutasi itu langsung menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa ia sebelumnya telah menjalani klarifikasi di hadapan Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTB terkait dugaan penggunaan uang barang bukti sebesar Rp80 juta.
Akui Diperiksa, Tapi Tunjuk Penyidik Lain
Dediansyah tidak menampik bahwa dirinya telah dipanggil Paminal. Namun, ia langsung meluruskan bahwa uang senilai Rp80 juta itu bukan berada di bawah penanganannya, melainkan sudah lebih dulu ditangani oleh seorang anggota penyidik sebelum ia resmi menduduki kursi Kasat Reskrim.
"Betul, saya diperiksa, tepatnya memberikan klarifikasi terkait uang BB Rp80 juta yang saat itu ditangani oleh anggota penyidik atas nama Adi Jobo," ujar Dediansyah, Senin (2/11/2026).
Ketika ia mencoba menelusuri keberadaan uang tersebut dengan menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani perkara, jawaban yang ia terima tidak menenangkan.
"Saya sempat tanya terkait uang BB tersebut, ada katanya, namun dipakai sebagian dan saya tidak tanya dipakai untuk apa," jelasnya.
Klaim Keluar Uang Pribadi Rp20 Juta untuk Operasi ke Tuban
Di sisi lain, Dediansyah mengungkap fakta lain yang memperkeruh persoalan ini. Dalam penanganan sebuah perkara yang mengharuskan timnya bertolak ke Tuban, Jawa Timur, ia mengaku merogoh kocek pribadi hingga sekitar Rp20 juta untuk membiayai kebutuhan tiga anggota yang ikut serta.
"Nah, pada saat penangkapan ke Tuban mengurus kasus di sana, bersama anggota yang lain ada tiga orang. Biaya tersebut saya pakai uang pribadi, baik biaya tiket, makan, penginapan dan lain-lain jumlahnya kurang lebih Rp20 juta," terangnya.
Karena merasa dijanjikan penggantian biaya itu, Dediansyah mengaku kemudian memintanya kembali. Namun ia mengaku tak tahu dari mana asal uang yang digunakannya untuk mengganti pengeluaran pribadi tersebut.
"Karena dijanjikan akan ganti, ya saya minta duit sama itu. Dari uang itu sumbernya dari mana saya tidak tahu, yang jelas yang saya minta uang saya sendiri," tegasnya.
Sejumlah Pertanyaan Masih Menggantung
Pernyataan Dediansyah justru membuka lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Status dan keberadaan barang bukti uang Rp80 juta itu hingga kini belum jelas, begitu pula siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas penggunaannya. Yang juga belum terjawab adalah apakah uang pengganti biaya perjalanan yang diterima Dediansyah bersumber dari dana barang bukti tersebut.
Kaitan antara mutasi mendadak ke Yanma Polda NTB dengan proses klarifikasi yang dijalaninya di Paminal pun masih menjadi tanda tanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Paminal Polda NTB mengenai hasil pemeriksaan, status penanganan barang bukti, maupun alasan formal di balik mutasi AKP Dediansyah.
(*)

