![]() |
| Petugas Satresnarkoba Polres Bima Kota saat mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah alat isap dari salah satu lokasi kos di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kamis malam (15/10). |
Kota Bima, KabarNTB - Tujuh orang digelandang petugas Satresnarkoba Polres Bima Kota setelah polisi menggerebek empat lokasi kos sekaligus di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, pada Kamis malam (15/10). Dari operasi malam itu, polisi menyita sabu seberat 2,34 gram beserta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memakai narkotika.
Berawal dari Laporan Warga
Operasi ini bukan tanpa alasan. Polisi menggerakkan tim setelah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan transaksi sabu di kawasan RT 007/RW 003, Kelurahan Sarae. Tim opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum akhirnya bergerak ke empat titik lokasi sekitar pukul 21.00 Wita. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya polisi mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba.
Lokasi Pertama Jadi Temuan Terbesar
Di kos milik FI (31 tahun), polisi mengamankan tiga orang lainnya: RA (30 tahun), FU (44 tahun), dan PU (31 tahun). Penggeledahan di sini menghasilkan temuan terbanyak. Tujuh bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu ditemukan di saku kiri celana RA, sementara tiga bungkus lagi tersimpan di saku belakang celana FU. Total beratnya mencapai 2,34 gram bruto.
Selain sabu, petugas juga menyita empat plastik klip kosong, korek api, pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, alat isap (bong), dompet, tas, beberapa telepon genggam, serta uang tunai Rp1.501.000.
"Berdasarkan keterangan awal di lokasi, RA dan FU mengakui barang bukti tersebut milik mereka," kata Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Iptu Iman Arsyhafdi, Jumat (16/10).
Tiga Lokasi Lain Turut Digerebek
Di lokasi kedua, pria berinisial AR (38 tahun) diamankan dari sebuah rumah kos. Polisi menyita dompet hitam, satu telepon genggam merek Vivo, dan uang tunai Rp405.000. Bergeser ke lokasi ketiga, giliran perempuan berinisial NO (47 tahun) yang dicokok dari kosnya. Petugas menemukan alat isap (bong) dan satu telepon genggam merek Oppo berwarna merah di tempat itu.
Adapun di lokasi keempat, dari kos yang ditempati RI (36 tahun), polisi menyita plastik klip kosong, korek api, tiga pipet sendok, alat isap (bong), tabung kaca, dan sebuah tas hitam.
"Barang bukti yang ditemukan kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan," jelas Iptu Iman.
Pendalaman Masih Berlanjut
Dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya perempuan dan tiga pria. Polisi belum menetapkan seluruhnya sebagai tersangka karena penyidikan masih berjalan. Iptu Iman menegaskan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan masing-masing individu dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Rasanae Barat.
"Kami juga dalami kemungkinan kaitannya dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Rasanae Barat," ungkap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota itu.
(*)

