![]() |
| Ilustrasi unggahan media sosial yang memuat dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu dan tudingan keterlibatan oknum anggota kepolisian. |
Dompu, KabarNTB - Sebuah unggahan di media sosial Facebook tengah ramai diperbincangkan warga Kabupaten Dompu. Unggahan dari akun bernama Idhar itu memuat tudingan serius soal dugaan peredaran narkoba di Dompu yang disebut-sebut melibatkan seorang perempuan berinisial Nila, sekaligus menuding seorang oknum anggota kepolisian berinisial Iwan ikut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Isi Unggahan yang Beredar
Dalam narasinya, akun Idhar menyebut perempuan berinisial Nila sebagai pelaku peredaran narkoba di wilayah Dompu. Tak hanya itu, unggahan tersebut juga menuding seorang oknum yang diklaim menjabat sebagai Kanit Opsnal Narkoba Dompu, dan disebut berinisial Iwan, turut membekingi kegiatan yang ditudingkan itu.
Akun tersebut juga mengklaim bahwa aktivitas yang ditudingkan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, tudingan dalam unggahan itu belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam unggahan tersebut belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi. Karena itu, kebenaran seluruh tudingan yang beredar masih belum dapat dibuktikan.
Kepolisian diharapkan memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyeret nama anggotanya, sekaligus melakukan pemeriksaan sesuai prosedur apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, sebagaimana lazim ditempuh dalam merespons laporan atau informasi awal yang masuk ke aparat penegak hukum.
KabarNTB menegaskan bahwa berita ini semata melaporkan adanya unggahan yang sedang viral dan menjadi perbincangan publik, bukan mengonfirmasi kebenaran isi tudingan di dalamnya. Seluruh pihak yang disebut berhak atas asas praduga tak bersalah sebelum ada proses hukum resmi yang membuktikan sebaliknya.
Perlu Tindak Lanjut Profesional
Apabila terdapat bukti atau informasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan, tudingan yang beredar di media sosial ini selayaknya ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum. Publik menantikan klarifikasi resmi dari kepolisian, terutama menyangkut nama anggotanya yang ikut terseret dalam unggahan tersebut.
(*)

