![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Bima memimpin rapat pembahasan Rancangan Perwali tentang Pengelolaan Keuangan BLUD di Ruang Rehabilitasi Medik RSUD Kota Bima, Kamis (8/10/2026). |
Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima mempercepat penataan sejumlah perangkat daerah. Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menegaskan tiga instansi, yakni BPBD, Dinas Pariwisata, dan RSUD Kota Bima, harus segera merampungkan naskah akademik sebagai syarat pembahasan perubahan struktur bersama DPRD Kota Bima.
Rapat Strategis di RSUD Kota Bima
Rapat digelar di Ruang Rehabilitasi Medik RSUD Kota Bima, Kamis (8/10/2026). Forum ini dihadiri jajaran pejabat penting, antara lain Asisten II, Plt. Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kota Bima, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Bima. Agenda utamanya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sekaligus membahas rencana perubahan struktur tiga perangkat daerah.
Tiga Perangkat Daerah yang Akan Berubah
Sekda merinci tiga perangkat daerah yang masuk dalam agenda perubahan. Pertama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang penyesuaian struktur organisasinya mengacu pada arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kedua, Dinas Pariwisata, yang akan mengalami penyesuaian nomenklatur. Ketiga, RSUD Kota Bima, yang akan ditingkatkan kelasnya dari tipe D menjadi tipe C, selaras dengan izin operasional rumah sakit yang saat ini sudah berstatus tipe C.
Naskah Akademik Jadi Kunci
Sekda menekankan bahwa kelengkapan dokumen akademik bukan sekadar formalitas. Tanpa dokumen tersebut, proses pembahasan bersama DPRD yang sudah terjadwal bisa terhambat. Ia meminta ketiga perangkat daerah tidak menunda penyusunannya.
"Ketiga perangkat daerah ini harus segera menyusun dan menjelaskan kepada DPRD melalui naskah akademik, baik untuk BPBD, Pariwisata maupun RSUD," tegasnya.
Tata Kelola Keuangan BLUD Jadi Fokus Bersama
Di luar pembahasan perubahan kelembagaan, rapat juga menjadi ruang penyamaan persepsi mengenai pengelolaan keuangan BLUD bagi RSUD dan seluruh Puskesmas di Kota Bima. Sekda berharap tata kelola keuangan di unit layanan kesehatan tersebut dapat berjalan lebih efektif, tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah proses perubahan kelembagaan yang sedang berjalan.
(*)

