![]() |
| Ilustrasi: Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait melakukan penertiban di kawasan kafe dan tempat hiburan sekitar Pantai Ule, Kota Bima, Jumat, 3 Oktober 2026 (AI). |
Kota Bima, KabarNTB - Aparat gabungan menggelar operasi penertiban minuman keras dan potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan kafe dan tempat hiburan sekitar Pantai Ule, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Jumat, 3 Oktober 2026. Operasi yang melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan, Kesbangpol, dan Polisi Militer ini menyisir sejumlah titik lokasi untuk memastikan aktivitas usaha tidak melanggar ketertiban umum.
Fokus pada Peredaran Miras di Kawasan Pesisir
Kawasan pesisir Pantai Ule menjadi salah satu sasaran prioritas lantaran tingginya kunjungan masyarakat ke lokasi tersebut. Petugas tidak hanya membidik peredaran dan konsumsi minuman keras, tetapi juga mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi muncul di lingkungan tempat hiburan pinggir pantai itu.
Petugas gabungan menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus diintensifkan guna mencegah peredaran miras dan aktivitas lain yang dapat mengusik ketenteraman warga.
Penertiban Meluas ke Kecamatan Rasanae Barat
Operasi tidak hanya berlangsung di sekitar Pantai Ule. Di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, penertiban serupa digelar melalui sinergi Satpol PP bersama TNI, Polres Bima Kota, dan Polsek Rasanae Barat. Sasarannya sama, yakni gangguan kamtibmas dan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Rangkaian penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga situasi keamanan sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha di Kota Bima berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(*)

