![]() |
| Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat mengamankan dua terduga kurir narkoba beserta barang bukti sabu dan ekstasi di SPBU Amahami, Kota Bima, Minggu malam. |
Kota Bima, KabarNTB - Dua terduga kurir narkoba antar-pulau dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat Polres Bima Kota tepat saat keduanya hendak bertemu di SPBU Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.40 WITA. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan berat bruto 156,34 gram beserta sejumlah pil ekstasi, tanpa perlawanan dari kedua pelaku.
Berawal dari Informasi Warga, Berakhir di Tepi Pompa BBM
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pemuda membawa sabu dari Surabaya menuju Kota Bima menggunakan kendaraan travel. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim di bawah perintah Kapolsek Rasana'e Barat AKP Adhar, S.Sos., dengan menugaskan anggota yang dipimpin PS. Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H., dan Aiptu Thaufarrahman, S.H., untuk membuntuti kendaraan yang dicurigai.
Momen penangkapan terjadi ketika mobil travel itu berhenti mengisi bahan bakar di SPBU Amahami. Terduga utama berinisial HM (36) turun dan mengambil tas ransel dari bagasi. Tak lama kemudian, rekannya berinisial FRDN alias FKS (42) datang menjemput dengan sepeda motor Honda GL Pro. Sebelum keduanya sempat bergerak pergi, tim yang telah mengepung area SPBU langsung menyergap dan mengamankan keduanya.
Ratusan Gram Sabu Tersimpan Rapi dalam Ransel Abu-Abu
Dengan disaksikan dua pegawai SPBU setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku. Dari saku celana kiri HM ditemukan satu klip kecil sabu seberat 2,29 gram. Pemeriksaan berlanjut ke tas ransel warna abu-abu miliknya, yang ternyata menyimpan satu klip besar sabu seberat 100,27 gram dan satu klip sedang seberat 50,64 gram. Di lipatan celana dalam tas, petugas turut menemukan satu klip kecil ekstasi seberat 0,83 gram.
Selain barang haram itu, tim juga menyita satu bong atau alat hisap, tiga unit ponsel, tiga buah korek api gas, serta satu unit sepeda motor GL Pro yang digunakan FRDN alias FKS menjemput pelaku utama.
Diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk Pengembangan Jaringan
AKP Adhar membenarkan keberhasilan operasi timnya dalam membongkar jaringan narkoba antar-pulau tersebut.
"Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan dan serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan jaringan serta proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Adhar, Kapolsek Rasana'e Barat.
(*)

