Kota Bima, KabarNTB - Kesaksian mengejutkan mencuat dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, bersama terdakwa Koko Erwin Iskandar dan Ahsan. Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, SH, MH, membeberkan adanya skema aliran uang keamanan dari bandar narkoba yang disebut turut mengalir ke tangan oknum aktivis anti-narkoba, dalam persidangan maraton yang berlangsung dari Jumat pagi hingga menjelang tengah malam pukul 23.55 WITA pada 25 September 2025, sebagaimana dilansir dari kabarbima.net.
Skema "Uang Keamanan" Ratusan Juta dari Bandar
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Malaungi memaparkan skema pengumpulan uang keamanan senilai Rp400 juta per bulan yang diklaim bersumber dari para bandar narkoba. Dari total itu, Rp300 juta dikucurkan kepada jajaran pimpinan yang disebut sebagai "orang langit", sementara Rp100 juta sisanya dialokasikan untuk biaya operasional, termasuk di dalamnya jatah aliran dana kepada oknum aktivis anti-narkoba.
Dua Kali Transfer ke Aktivis Badai NTB
Malaungi merinci bahwa dirinya dua kali menyerahkan uang dari pos operasional tersebut kepada seorang aktivis Badai NTB, pada momen yang cukup spesifik.
"Dari Rp100 juta itu, dua kali saya berikan kepada aktivis Badai NTB. Pertama saat debat publik di Paruga Nae, dan yang kedua saat proses penyusunan tesisnya," tegasnya di hadapan majelis hakim.
Pengakuan Malaungi mendapat penguatan dari pernyataan terdakwa Didik Putra Kuncoro. Saat sidang diskor, Didik membenarkan adanya pemberian dana kepada oknum aktivis tersebut, meski ia enggan menyebut nominalnya secara rinci kepada awak media.
Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Gerakan Anti-Narkoba
Terungkapnya fakta persidangan ini memicu pertanyaan lama yang selama ini menggantung di benak publik Bima: mengapa penegakan hukum dan gerakan anti-narkoba di daerah kerap terkesan tebang pilih dalam menyasar nama-nama terduga bandar besar. Dugaan adanya transaksi di balik layar kini disebut sebagai salah satu jawabannya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas gerakan moral di daerah. Ketika seruan anti-narkoba justru diduga dijadikan celah untuk kompromi finansial, kepercayaan publik terhadap berbagai lembaga dan individu yang selama ini tampil vokal dalam isu pemberantasan narkoba pun ikut dipertaruhkan.
(*)

