
Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mataram terkait polemik status kader H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah.
Mataram, KabarNTB - Polemik status H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah yang masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan NTB berbuntut panjang. Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat menyebut ada pola politik belah bambu yang tengah dimainkan, kondisi di mana satu pihak tetap aman berdiri sementara partai yang menanggung hantaman tekanan publik. Partai pun akhirnya memastikan akan mengambil tindakan tegas.
Partai Diinjak, Kader Tetap Berdiri
Sorotan publik terhadap PDI Perjuangan NTB terus menguat setelah posisi Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah dipersoalkan. Yang menjadi titik panas bukan semata jabatan komisarisnya, melainkan statusnya yang hingga kini masih terdaftar sebagai kader partai berlambang banteng itu. Berbagai elemen masyarakat pun beramai-ramai mendesak partai memberikan kejelasan, bahkan menuntut Musyafirin mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mundur dari PDI Perjuangan.
Rachmat Hidayat mengaku sudah mencium persoalan ini jauh sebelum berkembang menjadi sorotan luas. Ia bahkan telah secara langsung menegur Musyafirin dan mengingatkan konsekuensi menjadi kader partai.
"Saya sudah tegur dia. Saya sudah kasih tahu dia," ujar Rachmat.
Politisi kharismatik dari Bumi Gora ini menegaskan, status kader bukan sekadar kartu identitas organisasi. Ada seperangkat aturan yang mengikat, mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga instruksi langsung partai.
"Saya sampaikan bahwa di partai ada aturan. Dan harus taat ke partai," tegasnya.
Saran Mundur Ditolak Mentah-mentah
Rachmat mengaku telah menyarankan Musyafirin mengambil sikap yang jelas. Jika ingin menjalankan jabatan komisaris, pilihan logisnya adalah mengembalikan KTA dan mundur dari partai. Namun, saran itu kandas begitu saja.
"Dijawabnya, untuk apa saya mundur. Ngapain saya serahkan KTA," tutur Rachmat, menirukan respons Musyafirin.
Penolakan itulah yang kemudian membuat situasi bergerak dari persoalan individual menjadi persoalan partai. Tekanan publik yang semula ditujukan kepada Musyafirin perlahan bergeser menjadi pertanyaan keras kepada PDI Perjuangan NTB soal komitmennya menegakkan aturan organisasi.
"Lama saya pikir. Dan benar perkiraan saya. Kan akhirnya sekarang banyak protes ke partai dari publik," ucap Rachmat.
Rachmat Baca Pola Politik Belah Bambu
Di tengah dinamika itulah Rachmat membaca sebuah pola. Anggota Komisi I DPR RI ini menyebutnya sebagai politik belah bambu, situasi yang secara sistematis menempatkan satu pihak tetap tegak sementara pihak lain terinjak dan menanggung beban.
"Ini kental politik belah bambu. Kader tetap berdiri, partai yang diinjak," tegas Rachmat di Mataram, Kamis (1/10/2026).
Meski membaca adanya pola tersebut, politisi lintas zaman ini menekankan dirinya tidak sedang menuding siapapun sebagai dalang.
"Ini saya lihat ada politik belah bambu. Entah siapa yang lakukan. Saya nggak menuduh orang," ujarnya.
Namun bagi Rachmat, mendiamkan persoalan ini sama artinya membiarkan ruang abu-abu terus melebar dan nama PDI Perjuangan terus terseret. Partai, kata dia, tidak bisa terus berada dalam posisi defensif hanya karena pilihan seorang kader.
PDI Perjuangan NTB Pastikan Tindakan Tegas
Rachmat akhirnya memastikan bahwa PDI Perjuangan NTB akan menyelesaikan persoalan ini lewat mekanisme organisasi. Musyafirin, yang menolak mundur secara sukarela, akan diproses melalui keputusan partai.
"Saya pastikan, PDI Perjuangan siap menegakkan aturannya," tegas Rachmat.
Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini menyatakan Musyafirin akan diberhentikan dari keanggotaan partai. Langkah itu ia nilai sebagai keharusan agar persoalan satu kader tidak terus berkembang menjadi beban politik bagi seluruh organisasi.
"Politik belah bambu ini harus diputus. Tidak boleh ada kader yang terus berdiri dengan pilihannya, sementara partai yang menanggung akibat politiknya," pungkas Rachmat.
(*)
