![]() |
| Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan komitmen pembenahan tata kelola RSUD Provinsi NTB saat menghadiri Survei Akreditasi LAM-KPRS di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9). |
Mataram, KabarNTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa survei akreditasi RSUD Provinsi NTB bukan sekadar ajang penilaian formal, melainkan momentum untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang mampu terus membenahi dirinya sendiri. Penegasan itu disampaikan saat ia menghadiri pelaksanaan survei oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9).
RSUD Provinsi sebagai Tolok Ukur Rumah Sakit Daerah
Dalam pandangan Gubernur Miq Iqbal, posisi RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan utama mengharuskannya tampil sebagai contoh nyata dalam hal tata kelola, budaya kerja, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien. Standar yang diterapkan di rumah sakit provinsi, menurutnya, akan menjadi pendorong peningkatan standar di rumah sakit-rumah sakit kabupaten dan kota.
"Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota," ujar Gubernur Miq Iqbal.
Pendekatan ini, lanjutnya, sejalan dengan prinsip pembenahan pemerintahan yang selama ini ia terapkan, yakni memperkuat institusi utama terlebih dahulu sebelum mendorong penguatan pada unit-unit di bawahnya.
Budaya Kerja dari Tukang Parkir hingga Dokter Spesialis
Gubernur Miq Iqbal menekankan bahwa kemajuan rumah sakit tidak bisa hanya bertumpu pada satu atau dua sosok, baik direktur maupun tenaga medis tertentu. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu sistem dan budaya kerja yang sama, dari lini terdepan hingga layanan inti.
"Rumah sakit ini akan maju kalau seluruh sistem, dari hulu sampai hilir, dari tukang parkir, satpam, sampai dokter spesialis, semuanya memiliki budaya kerja yang baik. Ini soal corporate culture," katanya.
Pembenahan menyeluruh itu mencakup sistem pengawasan, pengelolaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesejahteraan pegawai, hingga sarana dan prasarana fisik seperti kondisi gedung, atap, pendingin ruangan, dan kebersihan.
"Ini satu kesatuan yang utuh. Tidak mungkin memperbaiki pelayanan tanpa sistem pengawasan yang baik. Tidak mungkin memperbaiki rumah sakit tanpa pengelolaan SDM yang baik, termasuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan," jelasnya.
Keterbukaan dan Data sebagai Fondasi Perbaikan
Gubernur Miq Iqbal mendorong seluruh pihak bersikap terbuka selama proses survei berlangsung. Kondisi yang belum ideal, menurutnya, justru harus disampaikan secara jujur dan objektif agar bisa menjadi pijakan perbaikan yang konkret.
"Kalau sekarang kita kurang, tidak apa-apa. Yang penting tahun depan sudah menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia juga secara khusus meminta para surveior memberikan catatan pribadi di luar penilaian formal, agar pemerintah daerah mendapat perspektif langsung dari pihak yang melihat kondisi rumah sakit secara nyata di lapangan.
"Saya sangat terbuka dan berharap bisa mendapatkan catatan-catatan pribadi dari masing-masing surveior mengenai apa yang harus kita lakukan di rumah sakit ini," ungkap Gubernur Miq Iqbal.
Selain keterbukaan, ia menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making). Rumah sakit, tegasnya, harus mampu menjadi learning institution, yaitu institusi yang terus belajar, mengevaluasi, dan beradaptasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi tantangan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
"Kalau institusi tidak terus belajar, kita akan tertinggal. Tantangannya adalah bagaimana institusi ini bisa menjadi learning institution yang terus belajar dan menyempurnakan dirinya dari waktu ke waktu," katanya.
Surveior: Akreditasi Bukan tentang Tampilan Saat Survei
Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB, Prof. dr. Mansyur Arif, menegaskan bahwa tujuan survei bukan mencari kesalahan, melainkan mengukur sejauh mana sistem pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien telah dibangun dan diterapkan secara berkelanjutan.
"Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai," ujar Prof. Mansyur.
Tim surveior akan menilai dokumen, mengamati implementasi layanan di lapangan, serta mewawancarai berbagai pihak. Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah patient experience, yaitu pengalaman pasien dalam menerima pelayanan. Komunikasi dan kolaborasi antarprofesi, mulai dari dokter, perawat, apoteker, hingga tenaga penunjang, juga menjadi bagian dari penilaian.
Prof. Mansyur menegaskan bahwa mutu rumah sakit merupakan tanggung jawab seluruh unsur, bukan hanya ditentukan oleh dokter, obat, atau alat kesehatan semata, tetapi juga oleh sistem kerja, budaya organisasi, dan kemampuan setiap individu dalam menjalankan perannya.
Gubernur Miq Iqbal menutup arahannya dengan harapan agar survei akreditasi ini melahirkan sistem yang tidak sekadar mengejar status, tetapi benar-benar mampu berbenah dari dalam.
"Buat kami, survei ini adalah upaya kita untuk menciptakan momentum. Momentum untuk pembenahan ke depan. Kita perlu sistem yang bisa membenahi dirinya sendiri ke depan," pungkas Gubernur Miq Iqbal.
(*)

