![]() |
| Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat berkunjung di Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa, dalam rangkaian kunjungan kerja 1-2 Oktober 2026. |
Sumbawa, KabarNTB - Bukan sekadar kunjungan seremonial, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal memilih bermalam di Desa Tepal, mendengar langsung keluhan warga, meninjau jalan senilai Rp83,39 miliar, hingga menjadikan Pulau Bungin sebagai percontohan percepatan legalitas usaha pesisir dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa pada 1-2 Oktober 2026. Satu benang merah membentang di seluruh agendanya: pembangunan NTB harus benar-benar menghilangkan hambatan dan membuka kesempatan nyata bagi masyarakat.
Jalan Batu Dulang-Tepal, Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
Agenda pertama membawa Gubernur Miq Iqbal meninjau ruas jalan Batu Dulang-Tepal yang dibiayai melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan kucuran anggaran Rp83,39 miliar dari APBN Tahun 2025-2026. Didampingi Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori, ia juga menyaksikan pengaspalan Jalan Sultan Kaharuddin di depan RSUD Sumbawa.
Ruas Batu Dulang-Tepal dikerjakan melalui kontrak tahun jamak guna menjaga mutu dan keandalan konstruksi jangka panjang. Pemerintah memandang proyek ini bukan semata soal konektivitas antarwilayah, melainkan juga jembatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan roda ekonomi.
"Pembangunan ini bisa terlaksana berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemprov NTB, dan Pemkab Sumbawa. Sinergi inilah yang membuat perbaikan infrastruktur di NTB bisa berjalan lebih cepat," ujar Gubernur Miq Iqbal.
Ia menegaskan, tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dalam peta pembangunan provinsi ini.
"Pembangunan di NTB harus berkeadilan. Lombok dan Sumbawa harus tumbuh bersama," tegasnya.
Bermalam di Tepal, Mendengar Lebih Banyak dari Bicara
Usai meninjau infrastruktur, Miq Iqbal dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Gubernur memilih menginap di desa tersebut dan membuka dialog langsung bersama warga di Masjid Nurul Iman, sebuah pendekatan yang jarang dilakukan pejabat setingkat gubernur.
"Saya ke sini tidak ingin datang untuk lebih banyak bicara, saya datang ke sini ingin lebih banyak mendengar dari Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu impikan dan harapkan untuk kami lakukan di Pemprov, Insya Allah kita akan bahas dan pikirkan solusinya," ujarnya di hadapan warga Tepal.
Kehadiran pemerintah di Tepal tak berhenti pada dialog. Pemeriksaan kesehatan gratis digelar di Kantor Desa Tepal dengan melibatkan tenaga medis RSUD H. Manambai Abdulkadir Sumbawa. Gubernur juga menyerahkan bantuan fii sabilillah dari Baznas Provinsi NTB senilai Rp15 juta untuk penataan dan kemakmuran Masjid Nurul Iman.
Pulau Bungin Jadi Percontohan Percepatan Legalitas Usaha Pesisir
Pada hari kedua, Gubernur Miq Iqbal mengunjungi Pulau Bungin dan resmi menetapkan kawasan tersebut sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha sekaligus penanganan kemiskinan di wilayah pesisir. Persoalan perizinan dan pemanfaatan ruang laut menjadi sorotan utama dalam dialog bersama warga setempat.
"Masyarakat kita di pesisir melanggar atau belum punya izin itu bukan karena tidak mau, tetapi umumnya karena tidak tahu caranya atau tidak mampu membayar biayanya. Kalau kita saling tunggu, masalah ini tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, pemerintah hadir mendampingi secara langsung dan memberikan layanan perizinan secara gratis," tegas Miq Iqbal.
Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah memfasilitasi pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), termasuk penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) tanpa biaya bagi masyarakat yang difasilitasi pemerintah.
Kemudahan berusaha itu berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Gubernur menyoroti pentingnya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), khususnya bagi usaha tambak udang, mengingat pencemaran laut dapat mengancam keberlanjutan usaha dan pasar komoditas perikanan. Pengawasan dijalankan secara terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026.
Terintegrasi dengan Program Desa Berdaya Transformatif
Penataan Pulau Bungin ke depan akan diintegrasikan dengan Program Desa Berdaya Transformatif, mencakup penguatan tata kelola desa serta dukungan permodalan dan fasilitas teknis bagi keluarga miskin ekstrem.
Rangkaian kunjungan kerja dua hari itu menggambarkan satu arah yang konsisten: jalan membuka konektivitas, kehadiran pemerintah membuka ruang mendengar aspirasi, sementara kepastian legalitas membuka peluang bagi masyarakat pesisir untuk mengembangkan usaha. Bagi Gubernur Miq Iqbal, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya pada apa yang dibangun, tetapi seberapa banyak hambatan yang berhasil dihilangkan dan seberapa besar kesempatan yang terbuka bagi masyarakat untuk hidup lebih mudah dan tumbuh lebih berdaya.
(*)

