![]() |
| Gubernur NTB H. L. Muhamad Iqbal saat menghadiri sidang paripurna pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur, Mataram. |
Mataram, KabarNTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. L. Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD harus dijalankan dengan orientasi dampak nyata, bukan sekadar memenuhi target serapan anggaran. Komitmen itu ia sampaikan dalam sidang paripurna pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur, Mataram, Selasa (06/10/2026).
Dampak Jadi Tolok Ukur Utama
Gubernur Iqbal menekankan bahwa prioritas penggunaan anggaran harus benar-benar menjawab persoalan yang dirasakan warga. Ia meminta seluruh perangkat daerah menggeser cara pandang dalam mengelola anggaran.
"Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur," ujar Gubernur Iqbal.
Ia juga mengingatkan agar eksekutif dan legislatif menyamakan persepsi soal orientasi belanja daerah. Pertanggungjawaban anggaran, menurutnya, tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata.
"Selain itu kita perlu menyamakan persepsi terkait anggaran, bergeser pada orientasi serapan tapi dampak dan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif namun menjelaskan hasilnya kepada publik," tambah Gubernur seraya mengingatkan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja.
Serapan Baru 60 Persen, Banggar Desak Percepatan
Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD NTB mencatat sejumlah catatan kritis. Realisasi anggaran hingga September 2026 baru mencapai Rp 3,523 triliun atau 60,3 persen dari pagu sebesar Rp 5,869 triliun. Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan di tahun anggaran berjalan, risiko Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menjadi perhatian serius.
Banggar menuntut percepatan belanja yang patuh, terukur, dan bertanggung jawab, disertai pemetaan belanja yang efektif serta prioritas pada kewajiban daerah yang mendesak.
Defisit Anggaran dan Program Strategis yang Masih Loyo
Dari sepuluh butir rekomendasi penyempurnaan berdasarkan evaluasi Kemendagri, Banggar DPRD juga menyoroti kondisi kas daerah. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan direncanakan sebesar Rp 5,683 triliun sementara belanja dipatok Rp 6,053 triliun. Selisih sebesar Rp 369,617 miliar akan ditutup melalui pembiayaan, yang menuntut pengelolaan arus kas secara cermat dan memadai.
Banggar juga menyoroti rendahnya serapan pada sejumlah program strategis provinsi, terutama di sektor ketahanan pangan dan pariwisata. Seluruh catatan itu bermuara pada satu tuntutan: tata kelola yang hati-hati, patuh pada aturan, dan akuntabel, dengan percepatan pelaksanaan yang efektif hingga penghujung tahun anggaran.
(*)

