![]() |
| Asisten I Sekda NTB Dr. H. Fathul Gani bersama Kepala Biro Pemerintahan Jamaluddin saat memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota se-NTB tahun 2025. |
Mataram, KabarNTB - Tim Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah merampungkan penilaian terhadap kinerja seluruh 10 kabupaten/kota di NTB. Hasilnya memperlihatkan wajah ganda: sejumlah indikator makro membaik, namun ketimpangan distribusi manfaat ekonomi masih membayangi, terutama di wilayah perdesaan.
Selesai Tepat Waktu di Tengah Keterlambatan Pedoman
Proses evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025 dinyatakan tuntas pada 31 Agustus 2026, sesuai jadwal yang ditetapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Capaian ini terbilang tidak mudah, mengingat petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi baru tiba di tangan tim pada pertengahan Juli 2026.
"Pelaksanaan evaluasi tahun ini sempat mengalami penyesuaian karena surat edaran dan pedoman penyusunan EPPD baru diterima pada pertengahan Juli 2026. Namun, seluruh proses evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu hingga 31 Agustus 2026," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Jamaluddin.
Evaluasi ini berpijak pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTB ini melibatkan unsur internal seperti Biro Pemerintahan, Inspektorat, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Adapun unsur eksternal mengikutsertakan BPS Provinsi NTB dan BPKP Perwakilan NTB.
IPM Naik, Kemiskinan Turun, tapi Gini Ratio Masih Mengganggu
Dari sisi indikator makro, hasil penilaian memberikan sinyal positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat meningkat, angka kemiskinan menyusut, ekonomi tumbuh, pendapatan per kapita naik, dan pengangguran terbuka berkurang. Namun di balik angka-angka menggembirakan itu, evaluasi juga menangkap gejolak pada Gini Ratio di sejumlah daerah, yang mengindikasikan bahwa buah pertumbuhan ekonomi belum merata dinikmati, terutama oleh masyarakat di kantong-kantong perdesaan.
Evaluasi mencakup 37 urusan pemerintahan dengan 121 Indikator Kinerja Kunci (IKK), terdiri dari enam urusan wajib berkaitan pelayanan dasar dengan 45 IKK, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar dengan 45 IKK, lima urusan pilihan dengan 14 IKK, serta delapan fungsi penunjang dengan 17 IKK.
Dari jumlah tersebut, hanya 53 indikator yang bisa dibandingkan langsung dengan capaian tahun sebelumnya. Sisanya, 68 indikator, merupakan instrumen baru atau telah mengalami perubahan formulasi penghitungan. Pergeseran ini cukup signifikan: tahun 2024 terdapat 126 IKK, sementara 2025 turun menjadi 121 IKK, dan hanya 43,80 persen yang bisa dikomparasikan secara langsung.
Evaluasi Jadi Cermin Perbaikan, Bukan Sekadar Rapor
Asisten I Sekretaris Daerah NTB, Dr. H. Fathul Gani, menekankan bahwa fungsi evaluasi bukan semata penghakiman kinerja, melainkan instrumen perbaikan yang konkret bagi setiap pemerintah daerah.
"Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan dan pembangunan daerah terus mengalami peningkatan," jelasnya.
Senada, Jamaluddin menegaskan bahwa setiap indikator yang mengalami penurunan harus segera direspons dengan langkah strategis.
"Evaluasi ini bukan hanya melihat capaian, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki indikator yang mengalami penurunan dan menyusun langkah strategis agar kinerja ke depan semakin baik," katanya.
Fathul Gani menambahkan bahwa hasil evaluasi Tim Daerah EPPD akan menjadi bahan analisis dan rekomendasi perbaikan bagi kabupaten/kota. Ke depan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah diproyeksikan menjadi salah satu dasar pemberian reward and punishment bagi para penyelenggara pemerintahan.
"Harapannya, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pada akhirnya memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat NTB," pungkas Fathul Gani.
(*)

