![]() |
| Ilustrasi aparat kepolisian dalam penanganan kasus narkotika. Masyarakat Bima mempertanyakan kelanjutan pengembangan perkara sabu yang sebelumnya telah menyeret seorang pelaku ke tangan polisi. |
Bima, KabarNTB - Sorotan publik terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Bima menguat setelah sebuah unggahan di Facebook mempertanyakan nasib pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disebut mandek. Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten memastikan setiap informasi masyarakat tetap diproses sesuai prosedur.
Unggahan Viral Pertanyakan Kelanjutan Kasus
Sebuah unggahan dari akun Facebook bernama Faturrahman Proletariat beredar dan menjadi perbincangan di kalangan warganet Bima. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mempertanyakan perkembangan pengembangan perkara setelah seorang tersangka sebelumnya berhasil diamankan aparat, namun proses penelusuran jaringan disebut belum menunjukkan hasil nyata.
"Meminta dengan segala hormat kepada APH Polres Kabupaten Bima, lebih khusus di bagian Satnarkoba, bagaimana kelanjutan pelaku kejahatan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan pengembangan sampai sekarang masih asyik berkeliaran," tulis pemilik akun tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh klaim dalam unggahan itu merupakan informasi sepihak yang belum terverifikasi secara hukum. Tuduhan terhadap pihak mana pun yang disebutkan dalam unggahan tersebut tidak bisa dipandang sebagai fakta sebelum melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan putusan pengadilan yang sah.
Pelaku Disebut Kooperatif, Informasi Diklaim Sudah Diberikan
Dalam unggahannya, pemilik akun mengklaim bahwa tersangka yang sebelumnya ditangkap telah bersikap kooperatif dan menyerahkan sejumlah informasi kepada penyidik, termasuk nama, alamat, serta rekam jejak komunikasi yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.
"Pelaku yang ditangkap sudah kooperatif, bahkan sudah menyebut nama, alamat dan hasil chat dan komunikasi. Bahkan pelaku sudah mendatangi rumahnya, namun sampai sekarang belum diungkap," demikian klaim dalam unggahan Faturrahman Proletariat.
Unggahan itu juga menyebut keberadaan seseorang berinisial Marlatus yang dikaitkan dengan dugaan jaringan peredaran sabu. Informasi soal lokasi maupun keterlibatan pihak tersebut seluruhnya bersifat klaim sepihak melalui media sosial, dan redaksi belum dapat memverifikasi kebenarannya secara independen. Pihak yang disebut dalam unggahan itu pun belum memberikan tanggapan resmi.
Polres Bima: Informasi Tetap Diproses Sesuai Prosedur
Merespons sorotan yang beredar, Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, AKP Dedyansah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan setiap informasi yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, laporan semacam itu telah dan akan terus ditangani sesuai standard operating procedure yang berlaku.
"Tetap akan ditindaklanjuti apa yang menjadi informasi dan informasi tersebut sudah pernah kami tindak lanjuti sesuai info serta SOP," tegas AKP Dedyansah, Jumat (4/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kanal pelaporan masyarakat soal peredaran narkoba tetap terbuka dan ditanggapi, meski publik masih menantikan hasil konkret dari proses penelusuran yang berjalan. Sejauh mana informasi dari unggahan itu memiliki dasar bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti secara hukum, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk menentukan.
(*)

