Bima, KabarNTB - Kantor Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, disegel massa aksi pada Senin (7/9/2026). Penyegelan dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Roka (Imarok) setelah aksi demonstrasi yang mereka gelar tidak menghasilkan respons sesuai tuntutan, yakni menghadirkan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang dikelola kedua lembaga tersebut.
Kekecewaan Berujung Segel
Koordinator Lapangan aksi, Muziburrahman, menyatakan langkah penyegelan diambil karena kedua pengurus lembaga itu tidak hadir saat demonstrasi berlangsung.
"Kami segel," ungkap Muziburrahman.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Roka berhak mendapat penjelasan transparan atas pengelolaan anggaran BUMDes dan Gapoktan yang selama ini dipertanyakan.
"Ketua dua lembaga tidak hadir, masyarakat butuh penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut," katanya.
Kepala Desa Klaim Sudah Panggil Kedua Lembaga
Kepala Desa Roka, Suhaimin ABD, menanggapi tuntutan massa dengan menyatakan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah mengambil langkah konkret sebelum aksi ini memuncak.
"Kedua lembaga sudah kami panggil, BUMDes dan Gapoktan," ujar Suhaimin di hadapan massa Imarok.
Suhaimin menjelaskan, BUMDes dan Gapoktan telah menyampaikan keterangan kepada pemerintah desa dan akan segera menyusun laporan realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Mahasiswa Tetap Menuntut Keterbukaan
Meski pemerintah desa menyatakan prosesnya sedang berjalan, massa Imarok belum mencabut segel. Bagi mahasiswa, penyegelan Kantor Desa Roka ini merupakan sinyal tegas bahwa pengelolaan anggaran desa, khususnya menyangkut BUMDes dan Gapoktan, harus dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan langsung kepada masyarakat, bukan sekadar dijanjikan dalam bentuk laporan.
(*)

