![]() |
| Suasana Kantor Pemerintah Kota Bima saat rombongan tim KPK RI tiba untuk menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah, Senin (31/8/2026). |
Kota Bima, KabarNTB - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bima pada Senin (31/8/2026), bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, untuk menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pertemuan yang berlangsung hingga lebih dari sebelas jam itu dihadiri langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota Bima, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiba Pagi, Berakhir Malam
Rombongan tim anti-rasuah itu tiba di kantor Pemkot Bima sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung disambut oleh jajaran pejabat setempat. Kegiatan dipusatkan di aula kantor yang selama berlangsungnya pertemuan dijaga ketat oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di dalam gedung masih berjalan hingga pukul 20.31 WITA, dengan sejumlah orang terlihat lalu lalang di area tersebut. Baru sekitar pukul 20.40 WITA para pejabat mulai satu per satu meninggalkan ruang pertemuan dan keluar dari gedung.
Rakor Evaluasi Tata Kelola Daerah
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, M. Hasyim, membenarkan agenda tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan hari itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin yang melibatkan sejumlah lembaga sekaligus.
"Dalam rangka rakor pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," ujar M. Hasyim singkat.
Hasyim menambahkan bahwa selain KPK RI, evaluasi bersama tersebut juga melibatkan perwakilan BPK RI serta Itjen Kementerian Dalam Negeri. Kehadiran tiga lembaga pengawas sekaligus dalam satu forum menunjukkan perhatian serius terhadap kondisi tata kelola di Kota Bima.
(*)

