![]() |
| Ilustrasi aktivis menyampaikan pernyataan sikap terkait tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. |
Bima, KabarNTB - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bima mendapat tekanan dari kalangan aktivis menyusul polemik berkepanjangan seputar tata kelola BUMDes Desa Sampungu. Seorang aktivis bernama Indrayana mempertanyakan sikap diam Dinas PMD di tengah laporan bahwa Kepala Desa dan Direktur BUMDes Sampungu berulang kali mengabaikan panggilan resmi dari instansi tersebut.
Panggilan Resmi Diabaikan, Dinas PMD Dinilai Tak Bertindak
Indrayana menilai keengganan Dinas PMD mengambil langkah nyata telah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap kepala dinas memiliki kewenangan yang seharusnya digunakan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dan tata kelola BUMDes berjalan sesuai aturan, bukan sekadar urusan administratif semata.
"Sikap arogan serta ketidakberanian Kepala Dinas PMD, Drs. H. Masykur, MM, dalam mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya terhadap Kepala Desa dan Direktur BUMDes Sampungu yang secara sengaja tidak memenuhi panggilan berulang kali, patut dipertanyakan secara serius," ujar Indrayana, Jumat (28/8/2026).
Dugaan Persekongkolan, Belum Terbukti Secara Hukum
Lebih jauh, Indrayana melontarkan dugaan adanya kerja sama tidak semestinya antara pihak-pihak yang terlibat dalam polemik ini. Perlu ditegaskan bahwa pernyataan tersebut masih merupakan klaim sepihak dari Indrayana dan hingga kini belum didukung bukti resmi maupun proses hukum yang berjalan.
"Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa Kadis PMD, Kepala Desa, dan Direktur BUMDes Sampungu telah bersekongkol dan melakukan kejahatan secara bersama-sama dalam persoalan yang sedang dikawal," ujarnya.
Indrayana menegaskan bahwa dugaan itu harus dijawab bukan dengan sikap diam, melainkan melalui tindakan nyata, transparansi, dan keberanian institusional dari pihak yang berwenang.
Ancaman Aksi Lanjutan jika Tak Ada Respons Konkret
Indrayana tidak hanya berhenti pada pernyataan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap kembali menggelar aksi dalam skala lebih besar apabila Dinas PMD tidak segera menunjukkan langkah tegas.
"Apabila Kadis PMD tetap tidak menunjukkan ketegasan dan langkah konkret, jangan salahkan kami apabila Gerakan Jilid II dalam skala besar kembali dilakukan," katanya.
Menurutnya, rencana tersebut bukan bentuk intimidasi, melainkan bagian dari komitmen kelompoknya untuk terus mengawal pengelolaan Dana Desa, tata kelola BUMDes, serta perkembangan perekonomian Desa Sampungu.
"Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai adanya kejelasan, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berwenang," pungkas Indrayana.
Pihak Terkait Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, KabarNTB masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Desa Sampungu, serta Direktur BUMDes Sampungu terkait seluruh tudingan dan pernyataan yang disampaikan Indrayana. Redaksi akan menyajikan hak jawab para pihak begitu diperoleh.
(*)

