
Massa aksi mahasiswa menggelar demonstrasi menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pejabat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Bima, KabarNTB - Tekanan publik terhadap Polres Bima Kota kian menguat seiring tuntutan agar dugaan penganiayaan mahasiswa di Kabupaten Bima segera ditangani secara serius. Indrayana, salah satu pihak yang mendesak penuntasan perkara ini, secara terbuka meminta kepolisian tidak ragu memproses Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, M.M., yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa tersebut.
Kritik Keras untuk Pejabat Publik
Indrayana tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap sikap pejabat yang dinilainya tidak siap menerima kritik dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa jabatan publik semestinya menjadi tanggung jawab, bukan tameng dari akuntabilitas.
"Jika tidak ingin dikritik, jangan menjadi pejabat publik. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan tempat untuk menghindari kritik. Malu dengan jabatan dan seragam yang kau gunakan," tegas Indrayana, Selasa (25/8/2026).
Tuntut Proses Hukum Transparan
Indrayana mendesak Polres Bima Kota agar segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan terbuka dan tidak memberikan ruang istimewa bagi siapapun, terlepas dari jabatan atau status sosialnya.
"Jangan biarkan pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal terus bebas tanpa adanya kepastian hukum," tegasnya.
Menurut Indrayana, kepastian hukum bukan sekadar tuntutan formal, melainkan bentuk nyata keadilan bagi para korban dan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat peristiwa tersebut.
"Polres Bima Kota harus menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menangani persoalan ini," ujarnya.
Ancam Gerakan Lebih Besar
Indrayana tidak hanya berhenti pada desakan verbal. Ia memperingatkan bahwa apabila tidak ada perkembangan konkret dalam batas waktu yang telah ditentukan, pihaknya siap mengambil langkah eskalasi yang lebih masif.
"Apabila tidak ada langkah konkret dan kejelasan dalam waktu yang telah ditentukan, maka kami akan mengambil sikap dan melakukan gerakan yang lebih besar sebagai bentuk tuntutan agar hukum benar-benar ditegakkan," katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, tanpa pengecualian bagi siapapun.
"Hukum tidak boleh berjalan berdasarkan kepentingan tertentu. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkas Indrayana.
(*)
