Bima, KabarNTB - Nama Ibu Ico, seorang perempuan warga sekitar Kantor Camat Soromandi, Kabupaten Bima, tiba-tiba menjadi perbincangan setelah sebuah unggahan beredar di media sosial. Dalam unggahan yang viral itu, seorang perempuan berinisial Fina yang disebut-sebut berprofesi sebagai agency sekaligus rentenir, diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Ibu Ico, yang dikaitkan dengan utang biaya paspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) milik salah satu anak perempuan tersebut.
Sejarah yang Terlupakan
Yang membuat persoalan ini terasa semakin berat adalah latar belakang Ibu Ico sendiri. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa jauh sebelum Kantor Camat Soromandi berdiri, Ibu Ico termasuk salah satu warga yang dengan ikhlas menghibahkan sebagian tanahnya untuk mendukung pembangunan kantor pemerintahan itu. Hibah tersebut bahkan disebut diterima langsung oleh Bupati Bima kala itu, Ferry Zulkarnain.
Jika informasi ini benar, ada ironi yang terasa begitu dalam. Perempuan yang pernah memberikan sebagian miliknya demi kepentingan bersama, kini justru menjadi sasaran cacian dalam sebuah persoalan yang sama sekali bukan tanggung jawabnya secara langsung. Tanah bisa dinilai secara materi, tetapi keikhlasan seseorang menyerahkannya untuk kepentingan masyarakat memiliki nilai yang jauh melampaui harga tanah itu sendiri.
Utang Anak, Bukan Dosa Ibu
Persoalan yang seharusnya diselesaikan antara pihak agency dengan si anak, bukan dengan menyeret nama sang ibu ke ruang publik penuh tekanan. Jika memang ada kewajiban finansial yang belum terpenuhi, ada cara yang lebih bermartabat dan manusiawi untuk menyelesaikannya, yakni berbicara langsung kepada pihak yang bersangkutan, bukan mencaci ibu dari orang yang berutang.
Redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh isi unggahan yang beredar tersebut, dan pihak yang disebut sebagai Fina belum memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan ini.
Seruan Keadilan dari Masyarakat Soromandi
Sejumlah warganet dari Bima dan Dompu menyerukan agar kasus ini tidak berhenti di ruang diskusi maya. Mereka mendorong agar Ibu Ico mendapat perlindungan dan keadilan, serta meminta pihak-pihak terkait membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila memang terdapat tindakan yang melanggar norma dan aturan.
Jangan sampai martabat seorang ibu diinjak-injak. Kalau memang ada persoalan, selesaikan secara hukum, jangan di media sosial dengan cara mencaci maki, ujar salah satu warganet yang turut menyebarkan informasi ini.
Bagi masyarakat Soromandi, Ibu Ico bukan sekadar perempuan biasa. Ia disebut sebagai bagian dari sejarah pembangunan kecamatan itu, seseorang yang memberikan kontribusi nyata saat daerah ini masih dalam tahap membangun fondasi pemerintahannya. Penghormatan atas jasa itu, setidaknya, layak ia terima hari ini.
(*)

