![]() |
| Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi memimpin apel pagi dalam inspeksi mendadak di halaman kantor Dinas PUPR dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Selasa (29/9). |
Bima, KabarNTB - Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memimpin apel pagi di dua dinas sekaligus, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian dan Perkebunan, Selasa (29/9). Kegiatan ini menjadi sinyal serius Pemkab Bima untuk mendongkrak kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang penghujung tahun anggaran, sekaligus mempertegas larangan penggunaan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS dalam absensi.
Hak dan Kewajiban ASN Harus Berjalan Seiring
Di hadapan para peserta apel, Sekda Adel menyampaikan pesan tegas soal tanggung jawab aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa tuntutan atas hak tidak bisa berdiri sendiri tanpa pemenuhan kewajiban.
"ASN tidak bisa menuntut haknya kalau kewajibannya tidak dipenuhi. Kewajiban utama kita adalah mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika kerja yang profesional sesuai Tupoksi masing-masing," tegas Sekda Adel.
Selain menekankan kedisiplinan dan etika pelayanan publik, Sekda turut menginstruksikan agar seluruh dokumen dikerjakan secara cermat sesuai tata naskah dinas yang berlaku. Sidak ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Salim, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, Kabag Organisasi Raani Wahyuni, serta Kabag Administrasi Pembangunan Bohri Rahman.
BKD Terapkan Fitur Tolak Absen Otomatis
Salah satu sorotan utama dalam sidak ini adalah ancaman manipulasi presensi. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, menegaskan bahwa penggunaan fake GPS atau aplikasi pemalsu lokasi selama jam kerja tidak akan lagi bisa lolos dari sistem pengawasan yang telah diperbarui.
"Agar para pegawai lebih bijak dalam menggunakan sistem absensi. Saat ini dari pihak BKD sudah menerapkan fitur tolak absen secara otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran," tegas Laily Ramadhani.
Penerapan fitur penolakan otomatis ini diharapkan menutup celah kecurangan dan memastikan kehadiran fisik pegawai benar-benar valid sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.
Birokrasi Bergeser dari "Dilayani" Menjadi "Melayani"
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bima, Raani Wahyuni, turut menyampaikan arahan soal pentingnya internalisasi nilai ASN BERAKHLAK dalam keseharian kerja aparatur. Ia menekankan bahwa pola pikir birokrasi modern harus beranjak dari budaya lama.
"Paradigma birokrasi masa kini telah mengalami pergeseran fundamental: dari yang tadinya 'dilayani' kini bertransformasi menjadi pihak yang 'melayani'. Di sinilah esensi utama dari ASN BERAKHLAK," ujar Raani Wahyuni.
Dengan rangkaian arahan dari tiga pejabat sekaligus dalam satu apel, sidak ini mengirimkan pesan jelas kepada seluruh jajaran ASN Kabupaten Bima bahwa pengawasan kinerja dan kehadiran akan semakin diperketat, terutama di triwulan terakhir tahun anggaran yang menjadi periode krusial realisasi program pembangunan daerah.
(*)

