
Warga Kota Bima ramai memperbincangkan unggahan di media sosial soal rencana pengaktifan kembali Perumda Aneka dengan penyertaan modal Rp3 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Kota Bima, KabarNTB - Rencana pengaktifan kembali Perumda Aneka Kota Bima menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah unggahan di Facebook mengklaim perusahaan daerah itu akan kembali beroperasi pada 2027 dengan penyertaan modal awal Rp3 miliar dari pemerintah kota. Klaim tersebut memantik perdebatan soal dasar informasi, transparansi proses, hingga siapa yang berhak berbicara atas nama keputusan pemerintah daerah.
Klaim Pengaktifan Kembali Beredar di Facebook
Unggahan yang memicu polemik itu berasal dari akun Facebook bernama Ramli Ram. Ia menyebut pengaktifan kembali Perumda Aneka merupakan hasil dari proses lobi, dan menegaskan bahwa dana Rp3 miliar yang akan dikucurkan pemerintah daerah bukan sekadar bantuan, melainkan modal yang dituntut menghasilkan keuntungan serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Modal ke usaha, usaha ke laba, laba ke PAD, PAD untuk rakyat," tulis Ramli dalam unggahannya.
Ramli juga menyindir pihak-pihak yang sebelumnya meragukan keberadaan Perumda Aneka, termasuk yang menilai perusahaan daerah tersebut tidak bermanfaat, tidak akan berjalan, atau hanya akan berujung pada kerugian.
Tanggapan Keras: Dasar Apa Klaim Ini Dibuat?
Unggahan itu tidak dibiarkan begitu saja. Akun Facebook Mawardy Agus memberi respons kritis, mempertanyakan landasan informasi yang dipakai Ramli untuk menyatakan Perumda Aneka bakal diaktifkan kembali dan menerima penyertaan modal senilai Rp3 miliar.
"Ma kabag ekonomi. Dasar apa diaktifkan kembali Perumda," tulis Agus dalam komentarnya.
Agus mengingatkan bahwa keputusan soal pengaktifan kembali sebuah perusahaan daerah serta penyertaan modal dari pemerintah memiliki tahapan administrasi dan kelembagaan yang tidak bisa dilangkahi. Keputusan semacam itu, tegasnya, tidak semestinya diklaim secara personal sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.
"Pemerintah sudah bicara. Kepengurusan sudah dibuat. Bicara keikutsertaan modal oleh Pemkot. Setuju tidak dewannya," imbuh Agus.
Menyentuh Soal Jabatan Direktur hingga Persetujuan Dewan
Agus turut menyoroti munculnya kesan bahwa posisi direktur Perumda Aneka telah melekat pada seseorang tertentu, padahal seluruh tahapan kelembagaan belum tuntas dilalui. Ia menilai klaim semacam itu tidak pada tempatnya dan berpotensi membangun persepsi keliru di masyarakat bahwa keputusan pemerintah daerah sudah bersifat final.
"Jangan karena langsung mengklaim. Tunggu pernyataan resmi pemerintah," tandasnya.
Polemik ini pun berkembang melampaui soal nominal penyertaan modal. Perdebatan di kolom komentar menyentuh aspek-aspek yang lebih mendasar, mulai dari transparansi proses pengaktifan kembali perusahaan daerah, mekanisme persetujuan penyertaan modal oleh DPRD, hingga tata cara penetapan kepengurusan yang sah.
Belum Ada Pernyataan Resmi Pemerintah Kota Bima
Hingga berita ini diterbitkan, klaim mengenai pengaktifan kembali Perumda Aneka Kota Bima pada 2027 beserta penyertaan modal Rp3 miliar masih sepenuhnya bersumber dari unggahan media sosial Ramli Ram dan belum dapat diverifikasi secara independen. Pemerintah Kota Bima belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keputusan dimaksud, dasar hukumnya, mekanisme penyertaan modal, maupun struktur kepengurusan Perumda Aneka. Konfirmasi resmi dari pemerintah kota menjadi penting untuk memastikan keakuratan informasi yang kini telah beredar luas di ruang publik.
(*)
