
Ketua LSM Latskar, Rafikurahman alias Guru Toi, saat menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan ketidakberesan data Dapodik sejumlah PKBM di Kota Bima.
Kota Bima, KabarNTB - Tekanan terhadap pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bima menguat. LSM Latskar mendesak Plt Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima segera mengaudit data pokok pendidikan (Dapodik) seluruh PKBM di wilayah itu, menyusul temuan awal yang mengindikasikan sejumlah lembaga belum memperbarui laporan data, diduga minim aktivitas pembelajaran, hingga adanya dugaan penggunaan data peserta didik secara ganda.
Dapodik Belum Tuntas, Validitas Dipertanyakan
Ketua LSM Latskar, Rafikurahman yang akrab disapa Guru Toi, menyebut hingga Sabtu (5/9/2026) masih ada PKBM yang belum menyelesaikan pembaruan dan pelaporan Dapodik sesuai permintaan Plt Dikpora Kota Bima. Kondisi itu membuat validitas data yang ada belum bisa dikonfirmasi berdasarkan fakta di lapangan.
"Segera pihak PKBM melaporkan data Dapodik. Ini kami lakukan mulai dari awal sampai selesai berdasarkan fakta di lapangan," tegas Guru Toi.
Sebagai langkah lanjutan, Latskar berencana melayangkan surat audiensi resmi kepada Dinas Dikpora untuk mengetahui sejauh mana verifikasi data yang telah dilakukan pihak berwenang.
"LSM Latskar akan segera melayangkan surat audiensi, dalam rangka mengetahui sudah sejauh mana penyelesaian laporan data Dapodik," ujar Guru Toi.
Papan Nama Aktif, Kegiatan Belajar Nihil
Latskar juga menyoroti dugaan adanya PKBM yang hanya eksis di atas kertas. Dari penelusuran awal yang diklaim dilakukan lembaga tersebut, ditemukan indikasi sejumlah lembaga tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar secara nyata di lapangan.
"Yang kami temukan di lapangan, siswa nyaris tidak ada. Hanya papan nama yang terlihat aktif, sementara kegiatan pendidikan tidak berjalan," kata Guru Toi.
Meski demikian, temuan ini masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak PKBM terkait maupun instansi pengawas yang berwenang.
Dugaan Data Peserta Didik Dipakai Ganda
Temuan yang dinilai paling serius adalah dugaan penggunaan data peserta didik secara ganda dalam sistem administrasi kependudukan. Guru Toi menyebut sejumlah nama siswa diduga terdaftar lebih dari satu kali untuk kepentingan administrasi tertentu, suatu praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Semua masuk Dukcapil, tapi ada dugaan nama-nama siswa digunakan ganda. Ini harus ditelusuri serius karena menyangkut anggaran negara," tegasnya.
Atas dasar itu, Latskar menegaskan penelusuran tidak akan berhenti pada satu PKBM saja. Sejumlah PKBM lain di Kota Bima disebut akan menjadi sasaran investigasi berikutnya, dengan prioritas pada lembaga-lembaga penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Bukan Cari Kesalahan, tapi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Guru Toi menekankan bahwa verifikasi lapangan penting dilakukan untuk memastikan keberadaan peserta didik, tenaga pendidik, kegiatan pembelajaran, serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil. Ia meminta agar jangan sampai data yang ada hanya bersifat formalitas.
"Jangan sampai data yang ada hanya bersifat administratif, sementara kondisi faktual di lapangan berbeda," ujar Guru Toi.
Ia menegaskan, langkah LSM Latskar bukan semata mencari-cari kesalahan lembaga pendidikan nonformal, melainkan memastikan program pendidikan berjalan sesuai tujuan dan bantuan pemerintah tepat sasaran. Apabila kelak ditemukan manipulasi data atau penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, ia menyatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(*)
