![]() |
| Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (24/9/2026), dalam rangka penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB. |
Mataram, KabarNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Komisi IX DPR RI menegaskan komitmen memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB secara menyeluruh, mulai dari pencegahan keberangkatan non-prosedural, penanganan saat bermasalah di luar negeri, proses pemulangan yang aman, hingga pendampingan reintegrasi sosial dan ekonomi setelah PMI kembali ke daerah asal.
NTB, Daerah dengan Rasio PMI Tertinggi di Indonesia
Komitmen itu menguat dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI yang diterima Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, bersama jajaran di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (24/9/2026). Pertemuan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari kementerian terkait, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), BPJS Ketenagakerjaan, hingga aparat penegak hukum.
NTB dikenal sebagai salah satu kantong pengirim PMI terbesar secara nasional. Gubernur Iqbal menyebut provinsinya menempati posisi keempat dari sisi jumlah pengiriman. Namun, jika dilihat dari rasio terhadap total penduduk, NTB berada di posisi teratas.
"NTB adalah pengirim PMI nomor empat terbesar di Indonesia. Itu dari segi jumlah, tapi dari segi rasionya terhadap jumlah penduduk, maka kami ini yang paling besar di Indonesia. Jadi tidak ada satu pun dusun di NTB ini yang tidak ada PMI-nya. Pasti ada PMI-nya," ujar Gubernur Iqbal.
KUR PMI hingga Sekolah Rakyat untuk Anak PMI
Besarnya keterlibatan warga NTB di pasar kerja luar negeri mendorong pemerintah daerah menyiapkan sejumlah intervensi konkret. Salah satunya adalah pembukaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI melalui Bank NTB Syariah yang bekerja sama dengan Maybank Malaysia. Selain itu, Pemprov NTB mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja melalui pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2 bagi lulusan SMK.
Langkah lain yang disiapkan adalah pembangunan Sekolah Rakyat di Lombok Timur, yang salah satu prioritasnya menyasar anak-anak dari keluarga PMI guna mencegah dampak sosial akibat ketiadaan orang tua di rumah.
"Kami sudah mendapatkan KUR PMI dan sudah mulai menyalurkan KUR PMI sekarang di Bank NTB Syariah. Nanti sekolah rakyat yang akan kami bangun di Lombok Timur itu akan kami jadikan sekolah rakyat khusus untuk anak PMI, untuk menghindari fatherless," lanjut Gubernur Iqbal.
Kasus PMI Bermasalah Naik 23,7 Persen, DPR Minta Penanganan Tuntas
Di sisi lain, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti lonjakan kasus PMI bermasalah asal NTB. Sepanjang 2025, tercatat 1.327 kasus, naik 23,7 persen dibanding periode sebelumnya. Turut hadir dalam pertemuan ini anggota DPR RI Dapil NTB, H. M. Muazzim Akbar, dari Fraksi Partai PAN.
Ketua Tim Kunjungan Kerja itu menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada proses pemulangan semata. PMI yang kembali ke tanah air juga berhak atas layanan kesehatan, pendampingan psikososial, serta dukungan untuk membangun kembali kehidupan mereka.
"Penanganan PMI bermasalah tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Yang juga penting adalah memastikan proses pemulangan berjalan aman, mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan yang dibutuhkan sampai benar-benar kembali ke daerah asal, dan memperoleh kesempatan untuk membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi," tegas Felly Estelita Runtuwene.
Jaminan Sosial Wajib bagi Seluruh PMI
Aspek perlindungan jaminan sosial turut menjadi perhatian serius dalam pertemuan itu. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh calon PMI maupun PMI yang sedang atau telah bekerja di luar negeri wajib terdaftar dalam program jaminan sosial sebagai perisai perlindungan selama menjalani masa kerja di negara tujuan.
Dengan sinergi lintas lembaga yang dibangun dalam pertemuan ini, Pemprov NTB dan Komisi IX DPR RI berharap isu perlindungan PMI tidak lagi sekadar soal angka pemulangan. Target lebih jauh adalah memastikan para pekerja migran beserta keluarganya mampu membangun kembali kemandirian sosial dan ekonomi secara nyata setelah kembali ke kampung halaman.
(*)

