![]() |
| Ilustrasi adu ayam (Foto: AI) |
Kota Bima, KabarNTB - Wacana pengaturan praktik adu ayam di Bima tidak bisa diselesaikan hanya dengan perdebatan soal legal atau ilegal. Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB, Agus Mawardy, menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu menempuh serangkaian langkah terukur sebelum sampai pada keputusan kebijakan apa pun.
Kajian Hukum Jadi Pijakan Pertama
Agus menyebut kajian hukum sebagai langkah yang tidak bisa dilewati. Sebelum berbicara soal regulasi, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan apakah ada ruang yuridis yang memungkinkan praktik adu ayam untuk diatur tanpa bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Langkah pertama tentu kajian hukum. Kita harus tahu dulu apakah ada ruang untuk mengatur atau memang secara hukum tidak memungkinkan," ujar Agus Mawardy.
Setelah landasan hukum terpetakan, langkah berikutnya adalah kajian sosial dan ekonomi. Pemerintah perlu memahami seberapa dalam aktivitas tersebut telah berakar di masyarakat serta dampaknya bagi pelaku usaha dan warga sekitar.
Semua Pihak Harus Duduk Bersama
Agus menekankan bahwa proses perumusan kebijakan tidak boleh berjalan sepihak. Seluruh stakeholders, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi perlindungan hewan, hingga komunitas pelaku usaha, semuanya harus dilibatkan dalam satu forum pembahasan bersama.
"Jangan pemerintah sendiri yang menentukan. Semua stakeholders harus duduk bersama supaya kebijakan yang dihasilkan benar-benar komprehensif," katanya.
Jika kajian-kajian tersebut menunjukkan adanya ruang hukum yang cukup, barulah pemerintah dapat menyusun naskah akademik dan rancangan regulasi. Regulasi itu, kata Agus, harus mengatur secara gamblang soal lokasi, perizinan, keamanan, ketertiban, kesejahteraan hewan, serta mekanisme pengawasan.
Perjudian Tetap Harus Dipisahkan
Satu hal yang Agus soroti dengan tegas adalah pentingnya memisahkan kegiatan adu ayam dari unsur perjudian. Ia mengingatkan bahwa apabila ada elemen perjudian ilegal yang melekat pada praktik tersebut, maka unsur itu tidak boleh ikut terlindungi oleh regulasi yang mungkin kelak disusun.
"Kalau ada perjudian ilegal, tetap harus ditindak. Jangan sampai legalisasi dijadikan alasan untuk membenarkan perjudian," tegasnya.
Pengawasan dan Evaluasi Berkala Jadi Kunci
Pada tahap akhir, Agus mengingatkan soal pentingnya pengawasan dan evaluasi yang berjalan secara berkala. Setiap kegiatan yang kelak diberi ruang melalui regulasi harus bisa dihentikan sewaktu-waktu apabila menimbulkan keresahan sosial, gangguan keamanan, atau pelanggaran hukum.
"Intinya, jangan langsung bicara legal atau ilegal. Mulai dari kajian hukum, kajian sosial-ekonomi, libatkan stakeholders, kemudian susun regulasi jika memang ada ruang hukumnya. Itu langkah yang menurut saya harus ditempuh," pungkas Agus Mawardy.
(*)

