
Sat Lantas Polres Bima Kota menemukan 313 butir diduga ekstasi saat memeriksa sebuah sepeda motor Yamaha NMAX di kawasan Perempatan Cabang Pasar Raya Bima, Rabu (9/9/2026).
Kota Bima, KabarNTB — Pengaturan lalu lintas biasa mendadak berubah menjadi pengungkapan dugaan peredaran narkotika. Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota menemukan 313 butir diduga ekstasi saat memeriksa sebuah sepeda motor Yamaha NMAX di kawasan Perempatan Cabang Pasar Raya Bima, Rabu (9/9/2026).
Temuan itu bermula ketika polisi yang tengah menjalankan Gatur Pagi mencurigai gerak-gerik sejumlah pengendara sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang untuk diperiksa.
Kecurigaan polisi mengarah pada sebuah Yamaha NMAX warna hitam. Saat memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan sebuah tas di dalam bagasi.
Tas itu berisi plastik berwarna hitam dan kemasan sisa teh. Pemeriksaan lebih lanjut membuat petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi.
Jumlah sementara: 313 butir.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan tersebut.
“Benar, personel Sat Lantas Polres Bima Kota mengamankan dua unit sepeda motor dan empat orang yang dicurigai,” kata Mubiarto.
Begitu barang yang diduga narkotika ditemukan, personel Sat Lantas yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Sumadin langsung mengamankan empat orang tersebut bersama barang bukti.
Situasi di lokasi pun berubah. Kegiatan yang semula berfokus pada pengaturan arus kendaraan berujung pada dugaan pengungkapan jaringan peredaran narkotika.
Keempat orang tersebut selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Polisi kini mendalami siapa pemilik barang, dari mana narkotika tersebut diperoleh, serta untuk siapa barang itu diduga akan diedarkan.
Kapolres menegaskan, keberadaan personel di lapangan melalui kegiatan rutin kepolisian tidak hanya berfungsi menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mencegah dan mengungkap tindak pidana.
“Temuan ini menunjukkan bahwa kehadiran personel di lapangan melalui kegiatan rutin dapat menjadi langkah preventif sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika,” ujarnya.
Empat orang kini berada dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan jenis barang bukti serta mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan.
(*)
