BIMA, KabarNTB - Pemerintah Kabupaten Bima mengusulkan perubahan struktur anggaran 2026 dengan menaikkan proyeksi pendapatan daerah menjadi Rp2,15 triliun. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima, Senin, 7 September 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin. Sejumlah anggota DPRD dan kepala perangkat daerah menghadiri rapat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bima diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah. Ia mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan APBD 2026 dengan kondisi fiskal terbaru.
“Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima,” kata Fatahullah dalam rapat paripurna.
Pendapatan Naik Rp264,3 Miliar
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan Kabupaten Bima diproyeksikan mencapai Rp2,15 triliun. Nilai tersebut naik Rp264,3 miliar atau 14,01 persen dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp1,88 triliun.
Kenaikan terutama dipengaruhi tambahan transfer pemerintah pusat. Kabupaten Bima mendapat insentif fiskal Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri setelah meraih peringkat kedua dalam pengendalian inflasi tingkat kabupaten/kota untuk wilayah Nusa Tenggara dan Maluku.
Pemkab juga mencatat tambahan Dana Alokasi Umum dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp277 miliar.
Dari total proyeksi pendapatan Rp2,15 triliun, PAD ditargetkan Rp229,2 miliar. Pendapatan transfer mencapai Rp1,91 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar.
Besarnya porsi transfer menunjukkan ruang fiskal Kabupaten Bima masih sangat dipengaruhi oleh aliran dana dari pemerintah pusat.
Belanja Mencapai Rp2,21 Triliun
Pada sisi belanja, pemerintah mengusulkan anggaran Rp2,21 triliun. Angka itu meningkat Rp231,7 miliar atau 11,66 persen dari APBD murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar, yakni Rp1,789 triliun. Belanja modal dialokasikan Rp129,54 miliar, belanja tidak terduga Rp5,5 miliar, dan belanja transfer Rp293,71 miliar.
Fatahullah mengatakan realokasi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur strategis.
Menurut dia, belanja tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
SILPA Dipakai Menutup Defisit
Perubahan anggaran juga mencakup pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp68,41 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD tetap Rp1 miliar.
Pemkab Bima juga menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA tahun sebelumnya untuk menutup defisit serta membiayai sejumlah program yang dianggap mendesak.
Usulan perubahan KUA dan PPAS tersebut kini masuk ke ruang pembahasan DPRD. Selain mencermati perubahan pendapatan dan belanja, legislatif memiliki ruang untuk menguji kembali prioritas program, efektivitas belanja, serta kesesuaiannya dengan kemampuan fiskal daerah.
Fatahullah berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga meminta dukungan dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD selama proses pembahasan rancangan perubahan anggaran tersebut.
(*)

