
Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin saat meninjau operasional pelayanan persampahan di wilayah Kota Bima.
Kota Bima, KabarNTB - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggencarkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan dengan mendorong kepatuhan pembayaran retribusi secara rutin, menyasar pelaku usaha lintas sektor mulai dari SPPG hingga rumah sakit, sekolah, dan perkantoran yang tersebar di wilayah Kota Bima.
Berbagai Sektor Masuk Daftar Wajib Retribusi
Cakupan wajib retribusi persampahan di Kota Bima terbilang luas. DLH mencatat sejumlah kategori yang masuk dalam kewajiban ini, antara lain SPPG, hotel dan penginapan, rumah makan, pertokoan, perbankan, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan klinik, sekolah, BUMN/BUMD, perkantoran, serta berbagai jenis usaha dan industri lainnya. Jenis dan besaran tarif untuk masing-masing kategori telah diatur dalam ketentuan daerah yang berlaku.
DLH menegaskan bahwa pembayaran retribusi pelayanan persampahan secara rutin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting bagi kelangsungan layanan kebersihan kota. Karena itu, pendataan, pemantauan, dan penguatan kepatuhan wajib retribusi terus dijalankan secara konsisten.
Digitalisasi Retribusi Melalui QRIS
Sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah, DLH Kota Bima turut mendorong pelunasan retribusi secara non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem pembayaran digital ini dinilai memberikan kemudahan bagi wajib retribusi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pencatatan penerimaan daerah.
Apresiasi untuk Wajib Retribusi yang Patuh
Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin menyampaikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan tertib.
"Kami mengapresiasi SPPG dan seluruh pelaku usaha maupun kegiatan yang telah memenuhi kewajiban retribusi persampahan. Kontribusi ini sangat penting, bukan hanya untuk pencapaian PAD, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan pelayanan persampahan di Kota Bima," ujar Syahrial Nuryadin.
DLH Kota Bima berkomitmen terus memperkuat koordinasi dan kualitas pelayanan kepada seluruh wajib retribusi. Peningkatan PAD dari sektor persampahan diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan mutu layanan, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah sebagai penyedia layanan dan masyarakat serta dunia usaha sebagai penggunanya.
(*)
