![]() |
| Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat menghadiri Exit Meeting BPK RI Perwakilan NTB di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Selasa 29 September 2026. |
Mataram, KabarNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima hasil Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja BPK RI yang menyasar tiga sektor krusial, yakni pengelolaan dana pendidikan, ketahanan energi, dan ketahanan pangan daerah, mencakup periode tahun 2024 hingga Semester I 2026. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menegaskan temuan pemeriksaan itu harus dimanfaatkan sebagai instrumen perbaikan nyata, bukan sekadar formalitas administratif, dalam pertemuan exit meeting yang digelar di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Selasa 29 September 2026.
Audit Berjalan Jadi Cermin Tata Kelola
Abul Chair mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan NTB pada tahun berjalan. Menurutnya, pemeriksaan semacam ini memberi ruang berharga bagi pemerintah daerah untuk berbenah sebelum masalah berlarut menjadi temuan yang lebih besar. Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah menjadikan hasil audit sebagai bahan pembelajaran kolektif, dengan mengedepankan keterbukaan dan komitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara tuntas.
"Pemeriksaan kinerja ini memberikan ruang bagi kita untuk melakukan perbaikan. Karena itu, hasil pemeriksaan harus kita manfaatkan sebagai early warning sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat manajemen pemerintahan," ujar Abul Chair.
Beberapa aspek yang dinilai perlu terus diperkuat meliputi kualitas dan validitas data, konsistensi perencanaan, pengendalian internal, ketepatan sasaran program, serta efektivitas pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Dana Pendidikan Harus Berbasis Kebutuhan dan Akuntabel
Dalam sektor pengelolaan dana pendidikan, Sekda menekankan perlunya perencanaan yang benar-benar berpijak pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar penyerapan anggaran. Kualitas data pendidikan, pengawasan pada satuan pendidikan, penatausahaan aset, serta pertanggungjawaban keuangan menjadi titik perhatian utama yang harus didukung sistem tertib dan transparan.
"Perencanaan harus berbasis kebutuhan. Sistem pengelolaan harus berjalan dengan baik, fungsi pengawasan harus diperkuat, dan setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," tegasnya.
Ketahanan Energi Tak Cukup Hanya Capaian Angka
Pada sektor ketahanan energi, Sekda meminta Dinas ESDM NTB memperkuat pengelolaan data, mekanisme verifikasi, serta monitoring dan evaluasi program secara menyeluruh. Ia menyoroti bahwa capaian indikator seperti rasio elektrifikasi perlu dilengkapi dengan pengukuran dampak nyata terhadap akses masyarakat, termasuk ketepatan penerima bantuan dan keberlanjutan manfaat program energi yang telah dijalankan.
Pangan: Data Tebu dan Sapi Perlu Dibenahi
Di sektor ketahanan pangan, perhatian Sekda tertuju pada lemahnya basis data produksi, produktivitas, dan stok komoditas strategis, khususnya tebu dan sapi. Untuk komoditas tebu, data luas tanam, produktivitas, rendemen, dan stok menjadi fondasi yang harus kokoh sebelum perencanaan produksi disusun. Sementara untuk peternakan sapi, penguatan pendataan populasi, pembibitan, penyediaan pakan, dan pengelolaan rantai pasok dinilai mendesak.
Ia juga mengingatkan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dipandang sempit hanya dari sisi ketersediaan stok di gudang.
"Ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang ketersediaan barang. Kita juga harus memastikan distribusinya berjalan baik dan masyarakat mampu menjangkaunya. Karena itu, kebijakan harus didukung data yang akurat dan evaluasi yang menyeluruh," jelasnya.
Inspektorat Diminta Susun Matriks Tindak Lanjut
Agar rekomendasi BPK tidak menguap begitu saja, Abul Chair meminta Inspektorat Provinsi NTB mengonsolidasikan seluruh hasil pemeriksaan ke dalam satu matriks tindak lanjut. Instrumen ini akan memuat langkah perbaikan, perangkat daerah penanggung jawab, serta perkembangan penyelesaian secara berkala. Setiap kepala OPD bertanggung jawab atas tindak lanjut di bidangnya masing-masing, sementara Inspektorat bertugas mengawal konsistensi prosesnya.
"Yang kita harapkan bukan sekadar penyelesaian administrasi atau perbaikan dokumen, tetapi juga pembenahan proses bisnis dan akar persoalan. Dengan begitu, perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh," ujar Sekda Abul Chair.
Pemprov NTB menegaskan komitmennya menjadikan evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di tiga sektor tersebut semakin efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTB.
(*)

