![]() |
| Suasana kawasan Amahami, Kota Bima, yang menjadi lokasi pembangunan kolam retensi sebagai bagian dari proyek ketahanan banjir perkotaan skala nasional. |
Kota Bima, KabarNTB - Tuntutan keterbukaan mengemuka di tengah bergulirnya pembangunan Kolam Retensi Amahami di Kota Bima. Organisasi kepemudaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Kota Bima secara resmi mendesak pelaksana proyek membuka seluruh informasi penting kepada publik, mulai dari keterlibatan subkontraktor, penggunaan material, hingga progres pekerjaan di lapangan, sebagaimana dilansir dari Metromini Media.
Desakan Keterbukaan dari BARDAM NUSA
Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H., menyampaikan desakan tersebut melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan organisasinya. Ia menegaskan bahwa keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan nyata agar masyarakat dapat berperan aktif mengawasi proyek yang memiliki fungsi strategis bagi pengendalian banjir di Kota Bima.
"Transparansi adalah hak rakyat, bukan rahasia proyek," tegas Bayu Pebuardi dalam pernyataannya.
Menurut BARDAM NUSA, ruang spekulasi dan kecurigaan publik hanya bisa ditutup dengan satu cara: keterbukaan informasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, baik menyangkut kontrak pekerjaan, mekanisme pengadaan, maupun mekanisme pengawasan yang berjalan.
Pengawasan DPRD dan Lembaga Terkait Diminta Diperketat
Tidak berhenti pada pelaksana proyek, BARDAM NUSA juga mendorong DPRD Kota Bima dan lembaga pengawas terkait untuk memperketat pemantauan terhadap jalannya pembangunan. Organisasi itu bahkan meminta agar aktivitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Perlu dicatat, tudingan mengenai dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang tercantum dalam materi pernyataan BARDAM NUSA merupakan dugaan organisasi tersebut dan belum merupakan fakta hukum yang terbukti. Pembuktian atas dugaan pelanggaran semacam itu tetap harus ditempuh melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan semata pernyataan publik.
Proyek NUFReP dan Riwayat Persoalan Lahan
Pembangunan Kolam Retensi Amahami merupakan bagian dari National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), sebuah program ketahanan banjir perkotaan berskala nasional yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Nusa Tenggara I, Bank Dunia, dan Pemerintah Kota Bima. Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek ini digelar pada 5 Agustus 2026.
Namun perjalanan proyek ini bukan tanpa hambatan. Pada Januari 2026, Pemkot Bima menggelar rapat khusus membahas status lahan di kawasan Amahami setelah ditemukan pemagaran dan sertifikat atas nama pihak lain di lokasi tersebut. Persoalan itu berlanjut hingga Maret 2026, saat pemerintah kota sempat membahas kemungkinan alternatif lokasi sebagai jalan keluar.
Meski begitu, pemerintah tetap menegaskan bahwa proyek ini adalah infrastruktur penting dalam upaya menekan risiko banjir yang kerap melanda Kota Bima. Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, kawasan kolam retensi tersebut juga direncanakan memiliki fungsi pendukung bagi aktivitas publik di sekitarnya.
Bola Kini di Tangan Pelaksana Proyek
Tuntutan keterbukaan yang dilontarkan BARDAM NUSA kini memerlukan jawaban konkret dari pihak pelaksana maupun instansi berwenang. Setidaknya ada enam hal yang dinilai perlu dibuka kepada publik: kontrak pekerjaan, mekanisme pengadaan, identitas pelaksana dan subkontraktor, jenis material yang digunakan, progres pekerjaan, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi atas desakan yang disampaikan BARDAM NUSA, dan redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh klaim yang beredar.
(*)

