Bima, KabarNTB - Sebuah penemuan mengejutkan mengguncang warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Minggu (2/8/2026) malam. Seorang wanita berinisial SR (38) ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya oleh kedua anak kandungnya sekitar pukul 18.05 WITA, dengan kondisi tubuh mulai kaku. Polisi pun mengamankan seorang pria berinisial MS (50) yang sebelumnya sempat bersembunyi di lemari kamar korban dan melarikan diri saat dipergoki.
Malam Mencurigakan Sebelum Kematian
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (1/8/2026) dini hari, sekitar pukul 23.50 WITA. Saat itu, AN, anak kedua SR, mendengar percakapan ibunya di dalam kamar bersama seorang pria. Dilanda ketakutan, AN segera memberitahu kakaknya, EPN. Keduanya mengetuk pintu dan masuk ke kamar, lalu mendapati seorang pria berinisial MS (50), yang juga warga Desa Bolo, tengah bersembunyi di dalam lemari.
Begitu ketahuan, MS langsung berlari meninggalkan rumah melalui pintu depan. Warga sekitar sempat mengejar, namun pria itu berhasil lolos malam itu.
Keesokan harinya, Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, SR masih sempat berpesan kepada salah satu anaknya untuk mengambil cincin yang disimpannya di bawah bantal. Itu menjadi salah satu interaksi terakhir yang dikenang keluarga.
Ditemukan Tak Bernyawa di Balik Pintu Terkunci
Sore harinya, sekitar pukul 18.00 WITA, anak sulung SR baru pulang dari acara kondangan di Terminal Cabang Bolo. Melihat pintu depan rumah terbuka, ia mengajak adiknya masuk. Keduanya memanggil-manggil sang ibu, tetapi tidak ada jawaban.
Khawatir, mereka mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam. Di atas kasur, tubuh SR tergeletak tak bernyawa dengan kondisi yang mulai kaku. Keduanya berteriak histeris meminta tolong kepada para tetangga.
Bhabinkamtibmas Desa Bolo yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi. Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., lantas berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan resmi atas permintaan keluarga.
Barang Bukti Diamankan, Visum Dilakukan
Tim Inafis yang tiba di lokasi langsung menggelar olah TKP dan membawa jenazah SR ke RS Sondosia untuk menjalani visum. Di tempat kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga kaleng kosong minuman bersoda merek Sprite, satu papan obat Ampicillin trihydrate dengan tiga butir telah dikonsumsi dan sisa dua butir, satu papan obat Mefenamic acid dengan empat butir telah dikonsumsi, dua kotak bedak dingin merek Berastagi, serta satu gelas bekas seduhan air mineral yang bercampur bedak.
Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Medis RS Sondosia dan Unit Inafis mencatat adanya lebam pada bagian punggung serta tanda-tanda rigor mortis. Tidak ditemukan cairan dari mulut maupun telinga. Pemeriksaan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada kepala, leher, dada, maupun perut. Petugas mencatat adanya cairan putih jernih dari saluran kelamin, sementara tidak ada tanda khusus pada bagian anus.
Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Unit Inafis dan tim medis menyatakan penyebab pasti kematian SR belum dapat ditentukan. Hambatannya adalah penolakan pihak keluarga terhadap tindakan otopsi atau pemeriksaan dalam. Tanpa prosedur tersebut, kesimpulan medis yang definitif tidak dapat dikeluarkan.
Sementara itu, MS, pria yang sempat bersembunyi di lemari kamar korban, berhasil diringkus oleh personel Polsek Madapangga.
"Benar, saat ini pria tersebut sudah berhasil diamankan oleh personel Polsek Madapangga dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bima Kabupaten," tegasnya, Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H., yang menyampaikan hal itu mewakili Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H.
Penyelidikan masih terus berjalan. Polisi belum menetapkan status hukum MS, dan proses pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung.
(*)

