![]() |
| Foto: ilustrasi/AI |
Dompu, KabarNTB - Pengelola akun Facebook Badai NTB Real mengaku telah melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Pengakuan tersebut disampaikan melalui unggahan di Facebook pada Kamis, 30 Juli 2026.
Berawal dari Laporan Dugaan Peredaran Narkoba
Dalam unggahannya, Badai NTB Real menceritakan bahwa sekitar pertengahan 2024, ketika masih menjabat sebagai Ketua PW SEMMI NTB, ia membangun komunikasi dengan Sofyan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu.
Menurut dia, komunikasi tersebut bertujuan menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas bandar narkoba di Kabupaten Dompu. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindak peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.
Pada tahap awal, kata dia, perannya sebatas menyampaikan laporan sebagaimana masyarakat pada umumnya karena saat itu belum memahami secara mendalam pola kerja jaringan narkoba.
Komunikasi Kembali Terjalin Setelah Unggahan "Kloter 1 Bongkar Bandar"
Badai NTB Real menyebut komunikasi kembali terjalin setelah dirinya mengunggah konten bertajuk "Kloter 1 Bongkar Bandar" pada Desember 2024. Ia mengatakan, unggahan tersebut memuat foto adik Sofyan sehingga yang bersangkutan beberapa kali meminta agar dapat berbicara dengannya melalui perantara.
Menurut pengakuannya, permintaan tersebut disampaikan dengan alasan kondisi orang tua Sofyan yang sedang sakit. Ia mengaku luluh dan bersedia menjalin komunikasi karena mengaku tidak tega apabila persoalan orang tua dijadikan alasan.
Dalam percakapan yang disebutnya terekam itu, Badai NTB Real mengatakan Sofyan sempat menyampaikan janji dan sumpah yang membuatnya percaya masih ada kesempatan untuk berubah.
Mengaku Kecewa Setelah Menemukan Petunjuk Berbeda
Namun, beberapa hari setelah percakapan tersebut, Badai NTB Real mengaku menemukan sejumlah petunjuk yang menurut pandangannya bertolak belakang dengan janji yang pernah disampaikan.
Ia menyatakan kekecewaannya bukan semata karena dugaan yang muncul, melainkan karena dirinya telah memberikan kepercayaan kepada orang yang diyakininya ingin memperbaiki diri dan mengabdi di daerah asalnya.
Dalam unggahan itu, ia juga mengkritik pencitraan kesalehan di ruang publik. Menurutnya, integritas seseorang tidak diukur dari narasi maupun kegiatan yang dipublikasikan, melainkan dari konsistensi menjaga integritas ketika tidak berada dalam sorotan publik.
Mengaku Telah Melapor ke Mabes Polri
Badai NTB Real juga mengklaim telah melaporkan Sofyan beserta adiknya, Subhan, ke Mabes Polri sejak awal dirinya berada di Jakarta. Ia menyatakan proses penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa upaya yang dilakukannya saat ini adalah membuka informasi kepada masyarakat mengenai pola, jejak, serta fakta yang menurutnya berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan maupun klarifikasi dari Sofyan, Subhan, maupun institusi kepolisian terkait atas pernyataan yang disampaikan dalam unggahan tersebut. Informasi yang dimuat dalam berita ini merupakan klaim dari pemilik akun Facebook Badai NTB Real yang belum dapat diverifikasi secara independen. Media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(*)

