![]() |
| Ilustrasi perkelahian antara dua perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKW) beredar luas di media sosial dan menyita perhatian publik, Minggu (27/7/2026). |
Bima, KabarNTB - Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian antara dua perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKW) beredar luas di media sosial dan menyita perhatian publik, Minggu (27/7/2026). Dalam rekaman yang viral itu, tampak keduanya terlibat adu mulut hingga saling tarik rambut, sementara sejumlah orang di sekitar lokasi justru sibuk merekam kejadian tersebut ketimbang berusaha melerai. Hingga kini, identitas kedua perempuan dalam video tersebut, lokasi pasti kejadian, serta kronologi lengkap penyebab perselisihan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Pertanyaan yang Muncul di Tengah Publik
Beredarnya video tersebut memantik keprihatinan sekaligus pertanyaan besar di kalangan warganet: ke mana perginya rasa persaudaraan sesama anak bangsa yang tengah mencari nafkah di negeri orang? Merantau bukan perkara mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi tekanan pekerjaan, dan hidup di lingkungan asing seharusnya menjadi alasan untuk saling menguatkan, bukan justru saling menjatuhkan.
Falsafah Maja Labo Dahu Kembali Jadi Rujukan
Peristiwa ini turut mengingatkan kembali pada nilai luhur masyarakat Bima, Maja Labo Dahu, yang mengajarkan rasa malu untuk berbuat sesuatu yang mencoreng kehormatan, sekaligus kewajiban menjaga martabat diri dan sesama. Nilai tersebut, menurut sejumlah kalangan, semestinya tetap dijunjung di mana pun seseorang berada, termasuk saat mengadu nasib di luar negeri jauh dari kampung halaman.
Ironi di Balik Video: Direkam, Bukan Dilerai
Yang menjadi sorotan lain dari peristiwa ini adalah sikap sejumlah orang di sekitar lokasi yang memilih mengabadikan kejadian lewat kamera ponsel ketimbang berupaya melerai perselisihan. Padahal, uluran tangan sekecil apa pun berpotensi mencegah dampak yang lebih besar bagi kedua pihak yang terlibat.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi sesama pekerja migran Indonesia di berbagai negara agar tidak mudah terpancing emosi sesaat yang berisiko merusak tali persaudaraan, sekaligus mencoreng nama baik perantau Indonesia secara lebih luas di mata masyarakat negara setempat.
(*)

