![]() |
| Personel Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan razia kendaraan di Jalan Soekarno-Hatta yang berujung pengungkapan kasus narkotika. (Foto: ilustrasi/AI) |
Kota Bima, KabarNTB - Razia lalu lintas rutin yang digelar Satlantas Polres Bima Kota tak disangka membongkar dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial AD, warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, diamankan setelah kedapatan membawa barang diduga sabu saat pemeriksaan kendaraan di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Mako Polres Bima Kota, Rabu (22/7/2026) sore.
Berawal dari Pelanggaran Tak Pakai Helm
Pengungkapan ini bermula saat personel Satlantas Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kanit Turjawali IPDA Muhammad melaksanakan penertiban terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas. Petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai AD lantaran tidak menggunakan helm.
Kecurigaan petugas muncul ketika AD terlihat gugup dan sempat berusaha melarikan diri saat hendak diperiksa. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penggeledahan awal terhadap yang bersangkutan.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan yang disimpan di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku," ungkap Kasat Lantas.
Sabu Disembunyikan di Bungkus Rokok, Uang Tunai Rp5 Juta Ikut Disita
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, satu bungkus rokok merek Raptor yang digunakan sebagai tempat persembunyian barang haram tersebut, satu buah korek api, uang tunai lebih dari Rp5 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai terduga pelaku.
Satresnarkoba Turun Tangan, Kasus Dikembangkan
Mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, Kanit Turjawali segera berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota. Tim Satresnarkoba yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, AD beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran lainnya.
Razia Rutin Terbukti Efektif Ungkap Kasus Lain
Kasat Lantas Polres Bima Kota menegaskan bahwa kegiatan penertiban lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain menekan angka pelanggaran, kegiatan semacam ini terbukti efektif pula dalam mengungkap berbagai tindak pidana lain di luar dugaan awal.
(*)

