![]() |
| Pertunjukan musik orkestra yang kerap digelar di wilayah Bima dan Dompu, menjadi sorotan kritik warganet terkait dugaan pelanggaran norma kesopanan. |
Bima, KabarNTB - Sorotan tajam kembali mengarah ke penampilan sejumlah biduan dalam acara musik orkestra di wilayah Bima dan Dompu. Kali ini kritik datang dari akun media sosial Bang Rizqy Al AF, yang menilai tarian dan gaya berpakaian sejumlah biduan dalam pertunjukan tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan nilai adat budaya Bima.
Dinilai Merusak Citra Daerah yang Dikenal Berbudaya Adab
Dalam unggahannya, Bang Rizqy menilai aksi joget yang dianggapnya vulgar itu bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya Bima yang selama ini dikenal menjunjung tinggi adab.
"Bima itu terkenal dengan adab yang diakui banyak orang. Namun adanya aktivitas joget yang tidak senonoh dan mempertontonkan tindakan yang mengarah pada pornografi justru merusak citra daerah," tulis Bang Rizqy.
Ia menyebut para biduan seharusnya tetap bisa menghibur masyarakat dengan penampilan yang sopan, tanpa harus mengenakan pakaian terbuka atau melakukan gerakan yang dinilai vulgar.
Desak Tiga Kapolres dan FUI Ambil Langkah
Bang Rizqy mendesak Kapolres Bima, Kapolres Bima Kota, dan Kapolres Dompu, serta Forum Umat Islam (FUI) di ketiga wilayah tersebut untuk segera mengambil langkah menghentikan pertunjukan musik orkestra yang menampilkan aksi serupa. Menurutnya, apabila ditemukan unsur yang mempertontonkan muatan pornografi, aparat penegak hukum perlu melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengaitkan desakannya dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang mengubah ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penetapan Pelanggaran Tetap Kewenangan Aparat
Meski demikian, perlu digarisbawahi bahwa penetapan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kritik yang disampaikan Bang Rizqy dalam unggahannya masih berstatus opini pribadi yang belum tentu mencerminkan hasil pemeriksaan resmi.
Warganet Terbelah, Sebagian Minta Objektivitas Penegakan Hukum
Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mendukung adanya penertiban terhadap hiburan yang dianggap melanggar norma kesopanan, sementara sebagian lain menilai penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan unsur-unsur tindak pidana yang benar-benar dapat dibuktikan, bukan sekadar berdasarkan opini di media sosial.
(*)

