
Ilustrasi proses rujukan pasien menggunakan ambulans dan kapal penyeberangan menuju RSUD Provinsi NTB, sebagaimana dialami pasien rujukan RSUD Bima yang meninggal dalam perjalanan
Bima, KabarNTB - Sebuah kabar duka berujung dugaan kekerasan menyeruak dari perjalanan rujukan pasien RSUD Bima menuju RSUD Provinsi NTB. Seorang perawat RSUD Bima berinisial AR diduga dianiaya oleh keluarga pasien tepat setelah pasien yang tengah dirujuk meninggal dunia di tengah perjalanan menggunakan kapal, Sabtu (11/7/2026).
Viral Lewat Unggahan Facebook Umi Quin
Kabar dugaan penganiayaan ini pertama kali mencuat lewat unggahan akun Facebook Umi Quin, yang kemudian dibanjiri komentar dan diunggah ulang oleh warganet hingga viral di media sosial. Dalam unggahannya, sebagaimana dilihat detikBali, akun tersebut menceritakan kronologi singkat bahwa perawat pendamping sempat dipukul dan diamuk keluarga pasien tak lama setelah pasien dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
Akun Facebook Umi Quin menuliskan bahwa perawat pendamping sempat dipukul dan diamuk keluarga pasien usai pasien meninggal dunia di kapal saat proses rujukan berlangsung, sembari mengingatkan bahwa nyawa seseorang berada di tangan Tuhan, bukan di tangan tenaga kesehatan.
RSUD Bima Sampaikan Belasungkawa, Ungkap Identitas Pasien
Direktur RSUD Bima, Ihsan, angkat bicara menanggapi dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pasien rujukan yang meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Provinsi NTB bernama Alfa bin Munir.
"Atas nama manajemen RSUD Bima, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," kata Ihsan, dikutip dari detikBali, Sabtu (11/7/2026).
Manajemen Telusuri Proses Rujukan dari Awal hingga Akhir
Terkait dugaan pengeroyokan terhadap perawat, Ihsan mengaku pihaknya telah menelusuri seluruh proses pelayanan rujukan, mulai dari persiapan keberangkatan pasien, kesiapan ambulans beserta sarana penunjang, hingga pelaksanaan pendampingan selama perjalanan berlangsung.
Evaluasi Masih Berjalan, Minta Publik Tak Berspekulasi
Ihsan menegaskan bahwa proses evaluasi internal masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan fakta kejadian tergambar secara utuh dan objektif. Ia memastikan RSUD Bima akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar operasional prosedur maupun aspek pelayanan lainnya.
"RSUD Bima berkomitmen menjunjung tinggi keselamatan pasien, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," kata Ihsan.
Ia turut mengajak seluruh pihak memberi ruang bagi proses evaluasi agar berjalan objektif dan tidak berspekulasi terhadap penyebab kejadian sebelum seluruh fakta terverifikasi sepenuhnya.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi agar dapat berjalan secara objektif dan tidak berspekulasi terhadap penyebab kejadian sebelum seluruh fakta terverifikasi," pungkas Ihsan.
Berlaku asas praduga tak bersalah bagi pihak keluarga pasien yang disebut dalam dugaan penganiayaan ini, hingga ada hasil evaluasi resmi maupun proses hukum lebih lanjut yang menyatakan sebaliknya.
(*)
