
AKP Dediansyah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait capaian pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima.
Bima, KabarNTB - Belum genap satu semester memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, AKP Dediansyah mencatatkan kinerja yang melampaui pendahulunya. Hanya dalam tiga bulan masa jabatan, ia berhasil mengungkap 38 kasus narkoba, jauh melampaui 25 kasus yang dituntaskan pejabat sebelumnya dalam rentang lima bulan.
Capaian Melampaui Pejabat Sebelumnya
Perbandingan angka itu cukup mencolok. Kasat Resnarkoba Polres Bima sebelumnya membutuhkan waktu lima bulan untuk menyelesaikan 25 kasus. Dediansyah melampauinya hanya dalam tiga bulan, dengan selisih 13 kasus lebih banyak. Secara kumulatif, total kasus narkoba yang tercatat di Polres Bima sepanjang tahun ini kini mencapai 63 kasus.
"Saat ini sudah ada 63 kasus. Sebanyak 25 kasus ditangani selama lima bulan oleh Kasat Resnarkoba sebelumnya. Sementara selama tiga bulan saya menjabat, sudah ada 38 kasus, sehingga totalnya menjadi 63 kasus," ujar AKP Dediansyah kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Sinyal Eskalasi Penindakan di Bima
Lonjakan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini mengindikasikan intensifikasi penindakan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Ritme pengungkapan yang lebih cepat di bawah kepemimpinan Dediansyah mencerminkan pendekatan yang lebih agresif dalam memburu jaringan peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.
(*)
