![]() |
| Direktur Eksekutif LEAD NTB Agus Mawardy saat menyampaikan pernyataan terkait ketidakjelasan data pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan kepada publik. |
Kota Bima, KabarNTB - Ketidakjelasan respons Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atas surat permintaan data pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) memantik reaksi keras dari lembaga advokasi publik. Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB, Agus Mawardy, mempertanyakan keseriusan BPKAD dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi, bahkan menduga ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dalam pengelolaan pajak tersebut selama lima tahun terakhir, sebagaimana dilansir dari Metromini Media.
Surat Tak Berjawab, Kecurigaan Publik Menguat
Agus menjelaskan bahwa surat pengajuan daftar pajak MBLB telah resmi disampaikan kepada BPKAD. Namun hingga Kamis (6/8/2026), belum ada kepastian maupun penjelasan yang diberikan oleh instansi tersebut. Bagi Agus, lambannya respons ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada masalah dalam administrasi pajak MBLB.
"Surat pengajuan daftar pajak MBLB sudah disampaikan ke BPKAD. Sampai hari ini tidak ada kejelasan dan kepastian. Ada apa sebenarnya? Kalau administrasinya jelas, mestinya tidak sulit memberikan penjelasan," tegas Agus Mawardy.
Menurutnya, informasi yang diminta bukan sesuatu yang bersifat rahasia negara. Data penerimaan pajak daerah merupakan informasi publik yang seharusnya dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dugaan Penggelapan Lima Tahun: Perlu Dibuktikan dengan Data
Lebih jauh, Agus mengungkap dugaan bahwa ketidakterbukaan BPKAD berpotensi berkaitan dengan upaya menutup persoalan dalam pembayaran dan penyetoran pajak MBLB selama lima tahun terakhir. Ia menekankan bahwa pernyataan ini masih berupa dugaan yang harus diuji lewat data dan dokumen resmi, bukan kesimpulan final atas terjadinya tindak pidana.
"Kami menduga ada sesuatu yang sedang ditutupi terkait dugaan penggelapan pajak MBLB dalam lima tahun terakhir. Karena itu, kami meminta data dibuka. Kalau memang seluruh pajaknya dibayar dan disetor sesuai ketentuan, buka datanya agar semuanya terang," ujar Agus.
Agus berpandangan, justru keterbukaan dari BPKAD yang paling dibutuhkan saat ini untuk membuktikan ada atau tidaknya selisih, tunggakan, atau kekurangan pembayaran dalam pemungutan pajak MBLB selama periode tersebut.
Profesionalisme Kepala BPKAD Dipertanyakan
Tak berhenti di situ, Agus juga menyoroti sikap Kepala BPKAD yang dinilai tidak responsif terhadap permintaan informasi yang menyangkut kepentingan publik. Pejabat pengelola keuangan daerah, kata dia, semestinya menempatkan pelayanan dan keterbukaan sebagai prioritas utama, bukan menutup diri.
"Kalau pelayanan dan keterbukaan seperti ini terus dipertahankan, profesionalisme Kepala BPKAD layak dipertanyakan dan bila perlu dievaluasi. Jangan tertutup dan jangan sok hebat. Jabatan publik adalah amanah untuk melayani," ujarnya.
Agus bahkan meminta pemerintah daerah turun tangan melakukan evaluasi apabila Kepala BPKAD terbukti tidak mampu memberikan kepastian dan keterbukaan dalam persoalan ini.
LEAD NTB Desak Audit Menyeluruh Penerimaan Pajak MBLB
LEAD NTB menyatakan tidak akan berhenti mendorong penelusuran terhadap seluruh penerimaan pajak MBLB, khususnya dalam rentang lima tahun terakhir. Data pembayaran, penetapan, penyetoran, potensi tunggakan, hingga identitas wajib pajak dinilai perlu dicocokkan dengan aktivitas pengambilan dan pemanfaatan material MBLB di lapangan.
"Kami ingin semuanya dibuka. Berapa potensi pajaknya, berapa yang ditetapkan, berapa yang dibayar, siapa wajib pajaknya, dan berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah. Dari sana baru bisa diketahui apakah ada persoalan atau tidak," kata Agus.
Agus menegaskan, keterbukaan data bukan hanya cara paling tepat untuk menjawab kecurigaan publik, melainkan juga cara terbaik untuk melindungi institusi pemerintah itu sendiri apabila seluruh penerimaan pajak memang telah dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Metromini Media telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala BPKAD serta pihak-pihak terkait atas kritik dan dugaan yang disampaikan Agus Mawardy dalam persoalan ini.
(*)

