![]() |
| Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima bersama ASN peserta Gerakan Rabu Amal Sampah menunjukkan hasil pengumpulan botol plastik yang akan diserahkan ke bank sampah untuk didaur ulang. |
Kota Bima, KabarNTB - Sebanyak 43 aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima berhasil mengumpulkan 25,85 kilogram sampah botol plastik dalam pelaksanaan Gerakan Rabu Amal Sampah pekan ini, Rabu, 5 Agustus 2026. Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam membangun budaya memilah sampah sejak dari sumbernya dan menekan laju timbulan sampah plastik di kawasan perkantoran.
Dari Kantor ke Bank Sampah
Seluruh botol plastik yang terkumpul tidak akan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sebaliknya, sampah tersebut akan disalurkan ke bank sampah untuk diproses daur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi yang nyata. Pola ini menjadi inti dari gerakan yang ingin dibangun: mengubah kebiasaan membuang menjadi kebiasaan memilah.
Gerakan ini bukan sekadar inisiatif internal DLH. Ia berpijak pada Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 100.3.4/120/IV/2026 tentang Gerakan Rabu Amal Sampah Plastik, yang secara resmi mengimbau seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima untuk membawa sampah botol plastik bernilai ekonomis setiap hari Rabu.
Diharapkan Jadi Budaya Bersama
Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, menyambut positif tren partisipasi yang terus meningkat dari kalangan ASN. Ia menekankan bahwa gerakan ini harus meluas melampaui satu instansi saja.
"Partisipasi 43 ASN dengan total sampah botol plastik yang terkumpul mencapai 25,85 kilogram menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran untuk memilah sampah dari sumbernya. Kami berharap semangat ini terus meningkat dan diikuti oleh seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan sehingga Gerakan Rabu Amal Sampah menjadi budaya bersama dalam mewujudkan Kota Bima yang Bersih, Sehat, Indah, dan Asri (BISA)," ujar Syahrial Nuryadin, Kepala DLH Kota Bima.
Monitoring Lewat Tautan Digital
Agar gerakan ini tidak berhenti pada seruan semata, DLH mewajibkan seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan dan melaporkannya melalui tautan daring yang telah disediakan. Mekanisme pelaporan digital ini menjadi alat monitoring dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan Rabu Amal Sampah berjalan konsisten di seluruh jajaran pemerintahan Kota Bima.
(*)

