Bima, KabarNTB - Selama 14 hari penuh, 27 Juli hingga 9 Agustus 2026, Polres Bima menggelar Operasi Antik Rinjani 2026 dan berhasil membongkar 12 kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 28 orang diamankan, ratusan alat pakai disita, dan 57,37 gram sabu beserta uang tunai Rp29.920.000 berhasil dikeluarkan dari peredaran.
Dua Target Operasi Masuk Jaring
Dari 12 kasus yang diungkap, dua merupakan Target Operasi (TO) yang telah lebih dulu masuk radar kepolisian, sementara 10 kasus lainnya merupakan Non-TO yang terungkap di lapangan. Para tersangka terdiri atas 22 laki-laki dan enam perempuan, ditangkap di berbagai titik di wilayah hukum Polres Bima.
Barang bukti yang diamankan tidak hanya sabu, tetapi juga sejumlah peralatan konsumsi seperti bong, plastik klip, dan pipet. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
"Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah ancaman yang berhasil dicegah sebelum merusak kehidupan masyarakat," tegas AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, Kapolres Bima.
Kasus Melonjak Dibanding Operasi Tahun Lalu
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, hasil operasi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi jumlah kasus dan pelaku. Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah memaparkan perbandingannya secara rinci.
"Kasus diungkap sebanyak 8 kasus pada 2025, meningkat menjadi 12 kasus pada 2026. Pelaku diamankan sebanyak 13 orang pada 2025, meningkat menjadi 28 orang pada 2026. Sementara barang bukti sabu 74,57 gram pada 2025 menurun menjadi 57,37 gram pada 2026. Uang tunai Rp9.890.000 pada 2025 meningkat menjadi Rp29.920.000 pada 2026," ungkap AKP Dediansyah.
Penurunan volume sabu yang disita bukan berarti peredaran mereda. Justru lonjakan jumlah tersangka dan uang tunai yang diamankan mengindikasikan aparat kini berhasil menjerat lebih banyak pelaku di berbagai level jaringan.
Penyidik Telusuri Akar Jaringan
Sejumlah tersangka sudah resmi ditahan dan proses hukumnya berjalan. Namun sebagian lainnya masih dalam tahap pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan memetakan peran masing-masing dalam jaringan.
"Sisanya masih dilakukan serangkaian penyidikan untuk mencari alat bukti guna menentukan peran daripada para terduga pelaku. Penyidik juga terus melakukan penelusuran terhadap sumber barang sehingga dapat dilakukan pengembangan," jelas AKP Dediansyah.
Polres Bima menargetkan seluruh berkas perkara yang telah rampung segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pencegahan Masuk hingga Tingkat Desa
Di luar penindakan, Operasi Antik Rinjani 2026 juga menempatkan pencegahan sebagai pilar penting. Penyuluhan bahaya narkoba digelar di sejumlah desa, di antaranya Rade, Roka, dan Risa. Program Polmas (Polisi Masyarakat) dijalankan dengan kunjungan rutin setiap Selasa dan Jumat ke desa-desa binaan.
Kapolres Bima menekankan bahwa operasi kali ini melibatkan seluruh Polsek jajaran, bukan semata-mata Satresnarkoba.
"Tahun ini bukan hanya Sat Resnarkoba yang berperan aktif dalam Ops Antik Rinjani 2026. Tetapi seluruh Polsek jajaran juga kita gerakkan untuk turut terlibat aktif dalam pelaksanaan operasi," terang AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar.
Warga Diminta Jadi Mata dan Telinga Polisi
Kapolres Bima mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam. Peran warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai sama pentingnya dengan kerja aparat di lapangan.
"Selain menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba, seluruh elemen lapisan masyarakat kita ajak untuk turut membantu memberantas tindak pidana narkoba," ujar Kapolres Anton.
"Sesuai amanat dari Undang-Undang, bahwa tugas pemberantasan pencegahan pidana tidak hanya dilakukan Polri. Akan tetapi juga melibatkan peran serta dari masyarakat," pungkasnya.
(*)

