![]() |
| Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menekankan pentingnya membangun ekosistem produksi yang saling mendukung. |
Mataram, KabarNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengakselerasi penguatan ekosistem UMKM secara menyeluruh, mencakup akses pembiayaan berbasis data digital, standardisasi produk untuk pasar ekspor, kemudahan legalitas, hingga perluasan jaringan pasar nasional dan internasional, demi mendorong realisasi investasi sektor UMKM sebesar Rp1 triliun pada akhir 2026.
QRIS Jadi Pintu Masuk KUR
Salah satu terobosan yang mulai berjalan sejak Juli 2026 adalah pemanfaatan data transaksi digital berbasis QRIS sebagai alat screening calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah. Perjanjian kerja sama antara Pemprov NTB dan perbankan telah ditandatangani, sehingga seluruh jaringan bank yang terlibat kini membuka akses penyaluran KUR bagi pelaku usaha di NTB.
Pendekatan ini dinilai lebih objektif karena bank dapat mengukur aktivitas usaha pelaku UMKM dari rekam jejak transaksinya. Sebagai gambaran, satu pelaku UMKM di Lombok tercatat mampu membukukan hingga 746 transaksi QRIS dalam sebulan, sebuah angka yang menjadi salah satu indikator kelayakan memperoleh fasilitas kredit.
Saat ini sekitar 13 ribu pelaku UMKM di NTB telah menggunakan QRIS dan masuk ke dalam basis data transaksi digital. Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada segmen KUR Super Mikro dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta, sebelum membuka skema KUR Mikro dengan plafon yang lebih besar.
Desa Ekspor dan Konsolidasi Produksi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB menjalankan program pendampingan Desa Ekspor bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Program ini menyasar peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu, serta konsolidasi produk sejenis agar mampu memenuhi permintaan pasar skala besar secara berkelanjutan.
Konsolidasi pelaku usaha menjadi kunci mengatasi persoalan klasik UMKM, yakni produksi yang masih bersifat sporadis. Dengan menghimpun UMKM yang menghasilkan produk serupa, kapasitas produksi kolektif meningkat dan ketersediaan pasokan lebih terjamin sepanjang tahun.
Di sisi pemasaran, Pemprov NTB membuka berbagai kanal promosi produk lokal melalui kerja sama dengan pelaku ritel modern, termasuk Uniqlo, serta pengembangan ruang promosi di bandara, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata. Pasar lelang antardaerah yang diselenggarakan pemerintah bahkan telah mencatat nilai transaksi hampir Rp1 miliar dalam satu hari pelaksanaan.
Sentra Produksi Berbasis Komunitas
Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menekankan pentingnya membangun ekosistem produksi yang saling mendukung, bukan sekadar membina pelaku usaha secara individu.
"Pembinaan UMKM kini diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi berbasis komunitas agar pelaku usaha tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi mampu membangun ekosistem dengan standar kualitas yang seragam," ujar Ketua Dekranasda NTB Hj. Sinta M. Iqbal.
Menurutnya, bantuan pemerintah diprioritaskan bagi kelompok usaha yang telah menunjukkan konsistensi produksi dan memiliki pasar. Setelah usaha berkembang, pemerintah akan membantu memenuhi kebutuhan peralatan produksi. Harapannya, pelaku usaha yang telah maju akan mendorong lahirnya pelaku usaha baru di sekitarnya, membentuk sentra produksi yang mampu melayani permintaan berskala besar.
324 Ribu UMKM di Tengah Keterbatasan Anggaran
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB mencatat terdapat sekitar 324 ribu unit UMKM yang tersebar di seluruh wilayah NTB. Pembinaan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) maupun Unit Pelaksana Teknis pemerintah daerah, mencakup pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas koperasi, hingga keterampilan pengolahan produk pangan.
Pemerintah mengakui program pembinaan tahun ini masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran yang berdampak pada ruang gerak pelaksanaan pelatihan dan pendampingan. Meski begitu, pembinaan UMKM tetap menjadi prioritas.
Di sisi koperasi, pembinaan koperasi syariah dilakukan melalui tim khusus yang mendampingi tata kelola kelembagaan, kapasitas pengurus, dan konsistensi penerapan prinsip syariah. Tren positif terlihat dari meningkatnya kepatuhan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan membaiknya administrasi kelembagaan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk pelatihan manajer melalui Balaikop agar para pengelola memiliki kompetensi manajerial yang memadai sebelum pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada desa.
Izin Edar Gratis, Produk Lokal Siap Pasaran Luas
Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) turut memperkuat sisi legalitas produk pangan UMKM. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, total 246 Nomor Izin Edar (NIE) telah diterbitkan. Khusus produk kopi khas NTB, lima NIE telah terbit sejak 2025 hingga Semester I 2026. Produk pangan khas lainnya, seperti ayam taliwang dalam kemasan siap bawa, juga tengah didampingi untuk memenuhi persyaratan legalitas.
Balai POM menegaskan seluruh proses pendampingan dilakukan tanpa biaya. Pelaku usaha hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan NIE, yang dibayarkan langsung ke kas negara. Inovasi layanan digital juga dihadirkan agar pelaku usaha dapat mengurus seluruh proses tanpa harus datang ke kantor, dengan rencana integrasi ke berbagai dashboard layanan pemerintah, sistem e-commerce, dan pemantauan aktivitas produksi pangan.
Melalui sinergi lintas instansi, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM, Dekranasda, Balai POM, perbankan, hingga kementerian terkait, Pemprov NTB optimistis ekosistem UMKM akan semakin kokoh dan melahirkan lebih banyak pelaku usaha yang mampu naik kelas serta berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
(*)

