![]() |
| Suasana kawasan Amahami dan Taman Ria di Kota Bima yang menjadi lokasi pembangunan Kolam Retensi pengendali banjir senilai Rp62,79 miliar dengan dukungan pembiayaan World Bank. |
Kota Bima, KabarNTB - Lembaga kajian dan advokasi publik LEAD NTB mendesak DPRD Kota Bima segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria, proyek pengendalian banjir senilai sekitar Rp62,79 miliar yang menggunakan skema pembiayaan World Bank. Desakan ini mencakup isu kesesuaian tata ruang, perizinan, hingga pemberdayaan pelaku ekonomi lokal, sebagaimana dilansir dari Metromini Media.
Teguran Lisan Dinilai Belum Cukup
Koordinator LEAD NTB, Agus Mawardy, menegaskan bahwa teguran lisan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima tidak boleh berhenti di sana. Ia menilai teguran tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan administratif dan teknis secara menyeluruh, mengingat Kota Bima telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Bima Tahun 2024-2044 yang berlaku sejak 8 November 2024 sebagai acuan penataan wilayah.
"Kalau memang sudah sesuai, mari dibuka dokumennya dan dijelaskan kepada publik. Kalau ada yang perlu diperbaiki, tentu harus diperbaiki. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah proyek berjalan jauh," ujar Agus Mawardy.
Karena itu, LEAD NTB secara resmi meminta DPRD Kota Bima menghadirkan sejumlah pihak dalam forum RDP, mulai dari Dinas PUPR, DPMPTSP, perangkat daerah yang membidangi tata ruang dan lingkungan, pihak PT Bahagia Bangunnusa selaku kontraktor, BWS/SNVT terkait, hingga tim teknis dan pengawas proyek.
Proyek Besar Harus Beri Efek Ekonomi bagi Warga Lokal
LEAD NTB tidak hanya mempersoalkan aspek tata ruang. Lembaga ini juga mendorong DPRD untuk membahas sejauh mana proyek tersebut memberi ruang bagi pelaku ekonomi lokal. Menurut Agus Mawardy, proyek dengan nilai kontrak sebesar itu semestinya membuka peluang bagi material, alat, jasa angkutan, tenaga kerja, maupun kontraktor lokal yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk ikut mengambil manfaat.
"Pembangunan jangan hanya dilihat dari bangunan fisiknya. Uang proyek juga harus sejauh mungkin memberikan efek ekonomi bagi daerah dan masyarakat, tentunya sesuai aturan pengadaan dan kontrak," tegas Agus.
Bukan Menolak, Justru Ingin Memastikan Proyek Berjalan Benar
LEAD NTB menegaskan bahwa langkah pengajuan RDP sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan Kolam Retensi. Sebaliknya, pengawasan publik justru diperlukan agar proyek infrastruktur berskala besar dengan pembiayaan dari program World Bank ini dapat berjalan secara transparan, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah Kota Bima sendiri menargetkan kawasan Amahami dan Taman Ria kelak berkembang menjadi ruang publik yang bernilai sosial dan ekonomi.
LEAD NTB ingin memastikan tujuan proyek, pelaksanaan di lapangan, kesesuaian tata ruang, perizinan, serta manfaat ekonomi bagi warga berjalan dalam satu garis yang sama.
RDP Diharapkan Jadi Forum Klarifikasi Terbuka
Agus Mawardy berharap DPRD Kota Bima segera merespons surat resmi yang telah dilayangkan LEAD NTB dan menjadwalkan RDP dalam waktu dekat. Forum legislatif dinilai sebagai ruang yang paling tepat untuk mempertemukan pemerintah, kontraktor, pengawas proyek, dan masyarakat agar seluruh informasi dapat diklarifikasi secara terbuka.
"Kami meminta DPRD membuka ruang RDP. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan proyek ini berjalan benar sejak awal. Kalau semuanya sesuai aturan, tentu publik juga akan mendapatkan kepastian," ujar Agus Mawardy, Eksekutif LEAD NTB.
LEAD NTB memastikan akan terus mengawal perkembangan proyek tersebut, khususnya terkait aspek tata ruang, perizinan, aktivitas produksi material, lingkungan, transparansi pelaksanaan, serta pemberdayaan potensi ekonomi lokal.
(*)

