![]() |
| Bupati Bima Ady Mahyudi saat menyampaikan keterangan kepada media mengenai alokasi Transfer ke Daerah tambahan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bima pada Agustus 2026. |
Bima, KabarNTB - Angin segar berhembus ke kas daerah Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima menerima Transfer ke Daerah (TKD) tambahan senilai Rp277 miliar pada Agustus 2026, terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp202 miliar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp75 miliar. Dana ini diharapkan menutup celah belanja prioritas yang selama ini tertahan.
Tambal Kekosongan Akibat Pendapatan Tambang yang Tak Masuk
Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan bahwa masuknya dana ini memiliki arti strategis bagi kelangsungan belanja daerah yang sudah direncanakan namun belum bisa dieksekusi. Pangkal persoalannya adalah tidak masuknya komponen lain-lain pendapatan daerah, termasuk pendapatan dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Provinsi NTB.
"Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa direalisasikan karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk, seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi NTB," ujar Ady Mahyudi, Sabtu (9/8/2026).
Gaji ASN PPPK Jadi Salah Satu Prioritas Utama
Salah satu pos belanja yang segera mendapat perhatian adalah pemenuhan belanja jasa Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) reguler dan PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW). Pemerintah daerah berharap terpenuhinya hak-hak aparatur ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin di lingkungan birokrasi Kabupaten Bima.
ADD Naik, Desa Bisa Bergerak Lebih Leluasa
Dana tambahan ini juga akan mengalir ke tingkat desa. Pemerintah kabupaten memastikan adanya penambahan belanja wajib atau mandatory spending sebesar 10 persen untuk Alokasi Dana Desa (ADD), yang dapat dimanfaatkan langsung untuk belanja prioritas pembangunan di tingkat desa. Langkah ini dinilai signifikan dalam mendongkrak kinerja pemerintahan desa yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran operasional.
BPJS Kesehatan dan UHC Masuk Radar Pembiayaan
Selain kedua pos di atas, sebagian dana akan dialokasikan untuk iuran BPJS Kesehatan dalam kerangka percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bima. Program ini diarahkan pada pendekatan komprehensif, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit melalui imunisasi dan skrining, hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif. Pemerintah menargetkan penurunan angka kesakitan, kematian ibu dan anak, serta pengendalian laju penyakit sejak dini sebagai dampak jangka panjang dari investasi ini.
(*)

