
Sebanyak 53 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bima, mulai menjalani karantina pada Ahad, 9 Agustus 2026
Bima, KabarNTB — Sebanyak 53 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mulai menjalani karantina pada Ahad, 9 Agustus 2026. Mereka dipersiapkan untuk bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
Para anggota Paskibraka diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bima, Zainudin S.S., di Aula SMAN 1 Belo. Zainudin hadir mewakili Bupati Bima.
Zainudin mengatakan masa karantina menjadi bagian dari pemusatan latihan untuk mempersiapkan fisik, mental, disiplin, dan kekompakan anggota Paskibraka sebelum menjalankan tugas.
“Para pelatih akan memberikan pelatihan terbaik. Kepada para siswa, saya titip pesan agar serius menyerap apa yang diajarkan, disiplin, dan memiliki jiwa nasionalis yang tinggi,” kata Zainudin.
Dia meminta para anggota Paskibraka memahami tugas tersebut sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab kepada daerah dan negara.
“Tanamkan dalam diri bahwa tugas ini adalah kebanggaan dan kehormatan untuk bangsa dan daerah kita tercinta,” ujarnya.
Mulai Senin, 10 Agustus, latihan Paskibraka akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bima. Lokasi itu juga akan menjadi tempat pelaksanaan upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Bima berharap seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas dengan baik setelah melalui rangkaian latihan dan pembinaan selama masa persiapan.
Sebanyak 53 putra-putri terpilih Kabupaten Bima itu akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
(*)
