![]() |
| Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB, Agus Mawardy |
Kota Bima, KabarNTB - Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB, Agus Mawardy, mempertanyakan peran Iwan Setiawan dalam polemik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lewirato, Kota Bima. Sorotan itu terutama berkaitan dengan persoalan kader yang menyuplai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok penerima B3.
Agus mengatakan Iwan Setiawan sebelumnya menyampaikan kepadanya bahwa keterlibatannya dalam SPPG Lewirato merupakan kapasitas pribadi sebagai mitra SPPG, bukan sebagai Inspektur Kabupaten Bima.
Pernyataan tersebut, kata Agus, justru memunculkan pertanyaan mengenai posisi Iwan Setiawan. Sebab, Iwan diketahui merupakan Inspektur Kabupaten Bima, sementara SPPG Lewirato merupakan bagian dari pelaksanaan program MBG yang tengah menjadi perhatian publik.
“Beliau secara pribadi menyampaikan kepada saya bahwa Iwan Setiawan di sini adalah mitra SPPG, bukan Inspektur. Ini yang kemudian saya pertanyakan. Bagaimana mungkin jabatan publik bisa dipisahkan begitu saja ketika persoalannya berkaitan dengan program yang sedang menjadi sorotan?” kata Agus, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menurut Agus, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka untuk mencegah munculnya persepsi mengenai potensi konflik kepentingan maupun persoalan independensi pengawasan.
Ia mengatakan polemik SPPG Lewirato tidak semata-mata menyangkut status seseorang sebagai mitra, tetapi juga perlu dilihat dari sisi tata kelola, distribusi makanan, dan perlindungan terhadap penerima manfaat.
“Yang harus jelas adalah siapa mitranya, siapa pengelolanya, siapa yang bertanggung jawab terhadap distribusi B3 dan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai persoalan internal justru berdampak kepada penerima manfaat,” ujar Agus.
Agus meminta pihak terkait menjelaskan status kemitraan Iwan Setiawan, struktur pengelolaan SPPG Lewirato, data penerima B3, serta mekanisme distribusi dan pengawasan menu MBG.
Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
KabarNTB membuka ruang hak jawab bagi Iwan Setiawan dan seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau informasi tambahan atas pemberitaan ini. Pernyataan dari pihak-pihak tersebut akan dimuat secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(*)

