
Warga Kelurahan Dara, Kota Bima, menyuarakan kekecewaan atas lambannya tindakan aparat terhadap keberadaan Garasi Prima Jaya yang dinilai bermasalah.
Kota Bima, KabarNTB - Dua kali perintah eksekusi sudah dilayangkan, surat dari Dinas PUPR pun telah diterbitkan, namun Garasi Prima Jaya di Kota Bima hingga Selasa (11/8/2026) masih berdiri di tempat yang sama. Warga setempat mulai kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan pemerintah dalam menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut ini.
Dua Kali Perintah, Nol Tindakan
Warga Kelurahan Dara yang akrab disapa Om John mengaku tak habis pikir melihat situasi ini. Menurut penuturannya, perintah agar Satpol PP melakukan eksekusi telah disampaikan dua kali oleh Wakil Wali Kota, namun tidak satu pun yang berujung pada langkah nyata di lapangan.
"Belum ada kejelasan, garasinya belum pindah. Padahal sudah dua kali Pak Wakil suruh Pol PP untuk eksekusi, tapi nyatanya sampai hari ini belum ada tindakan dari aparat. Surat dari Dinas PUPR untuk eksekusi juga sudah diterbitkan," ujar Om John.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga: jika instruksi sudah ada dan administrasi sudah berjalan, apa yang masih menjadi penghalang bagi aparat untuk bergerak?
Warga Bertanya: Menunggu Ada Korban Dulu?
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., menyatakan bahwa penanganan persoalan ini akan dilakukan melalui operasi gabungan bersama instansi terkait. Namun penjelasan itu justru memantik pertanyaan baru dari warga.
"Iya tapi kapan operasinya dilakukan? Apa tunggu rumah warga roboh atau ada korban jiwa dulu baru ada tindakan?" tegasnya.
Kekesalan Om John bukan tanpa alasan. Ia melihat pengaduan yang selama ini disampaikan warga kepada pemerintah seperti angin lalu, tanpa ada follow-up yang berarti di lapangan.
Kepercayaan Warga Mulai Terkikis
Frustrasi yang menumpuk akhirnya mendorong Om John menyampaikan penilaian yang lebih tajam terhadap respons pemerintah secara keseluruhan.
"Percuma kita ngadu ke pemerintah, pemerintah gak ada niat untuk menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat," tandasnya.
Pernyataan itu mencerminkan perasaan yang lebih luas di kalangan warga terdampak. Kepercayaan terhadap mekanisme pengaduan mulai terkikis ketika koordinasi antar instansi seperti Dinas PUPR dan Satpol PP tidak menghasilkan tindakan konkret meski semua prosedur formal diklaim sudah dijalankan.
Menunggu Realisasi yang Tak Kunjung Tiba
Kini bola ada di tangan pemerintah Kota Bima. Surat penindakan dari Dinas PUPR telah keluar, rencana operasi gabungan telah diumumkan, dan instruksi dari pimpinan disebut sudah dua kali turun. Yang belum ada adalah satu hal paling mendasar: eksekusi itu sendiri.
Publik, khususnya warga Kelurahan Dara, menunggu realisasi dari seluruh rangkaian koordinasi tersebut. Seberapa lama mereka harus menunggu, tampaknya masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
(*)
