![]() |
| Petugas Polres Bima mengamankan barang bukti puluhan paket sabu siap edar, uang tunai, dan sejumlah telepon genggam dari tiga lokasi penggerebekan di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. |
Bima, KabarNTB - Empat orang diamankan Kepolisian Resor Bima dalam operasi penggerebekan peredaran sabu di Kecamatan Tambora yang berlangsung Kamis malam hingga Jumat dini hari, 6-7 Agustus 2025. Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita total 54 paket sabu siap edar, uang tunai, dan beberapa telepon genggam. Salah satu yang ditangkap adalah seorang aparatur sipil negara berprofesi guru sekolah dasar.
Berawal dari Laporan Warga
Operasi ini dipicu informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tambora. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggrebek tiga titik lokasi berbeda di Desa Oi Bura dan Desa Labuhan Kananga secara bersamaan.
Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SB (39), AR (46), FA (29), dan YA (38). Tiga di antaranya berjenis kelamin laki-laki, satu perempuan. YA diketahui merupakan suami FA, dan tercatat sebagai aparatur sipil negara yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Pekat.
Rincian Barang Bukti dari Tiga Lokasi
Dari lokasi pertama, petugas menyita enam paket sabu siap edar dan satu unit telepon genggam dari tangan SB. Di lokasi kedua, AR diamankan bersama satu paket sabu, uang tunai Rp605 ribu, dan satu telepon genggam. Temuan terbesar berasal dari lokasi ketiga, tempat FA dan YA ditangkap, yakni 45 paket sabu siap edar, uang tunai Rp985 ribu, dan satu telepon genggam.
Polisi Dalami Jaringan Pemasok
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima AKP Dediansyah membenarkan seluruh penangkapan tersebut. Ia menyatakan penyidik tengah menelusuri peran masing-masing tersangka serta asal-usul pasokan narkotika yang diduga mereka edarkan di wilayah Tambora.
"Empat terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan sumber perolehan narkotika tersebut," ujar AKP Dediansyah.
Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di Tambora.
(*)

